6 Pelaku Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Ternyata Masih Anak di Bawah Umur

Rabu, 26 Oktober 2022 – 16:10 WIB
Enam tersangka begal beserta barang bukti berupa celurit diamankan di Polsek Sako Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sako Palembang mengamankan enam remaja di bawah umur yang terlibat kasus kekerasan dan perampasan sepeda motor milik korbannya.

Ke enam pelaku begal tersebut ialah RF (15), MA (16), AJ (15), SA (15), WF (16) dan DP (15).

BACA JUGA: Kamaruddin Bilang Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Ronny Talapessy Bilang Begini

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Musi Raya Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Palembang, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami beberapa luka pada bagian tubuh akibat sabetan senjata tajam.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tapsel, Pengendara Tewas Digilas Tronton

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhammad Ngajib mengungkapkan, bahwa jajaran Polsek Sako telah mengamankan sebanyak enam remaja di bawah umur yang terlibat aksi kekerasan dan membawa kabur motor milik korbannya.

"Mereka ini membacok korban dan merampas motor milik korban saat sedang melintas di kawasan Jalan Musi Raya," kata Ngajib, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Cekcok di Warung Tuak, Rudolf Tewas Dianiaya Pakai Kayu, Pelaku Ternyata

Ngajib menjelaskan para pelaku semuanya masih di bawah umur, bahkan kelima pelaku masih berstatus pelajar.

"Lima pelaku masih pelajar dan satunya lagi telah putus sekolah," ungkap dia. 

Dengan diamankan keenam remaja di bawah umur karena terlibat kekerasan tersebut lanjut Ngajib, akan menjadi perhatian bagi masyarakat dan pihak terkait.

"Dengan terjadinya aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak di bawah umur ini tentu menjadi permasalahan bagi kita semua," tegas Ngajib.

Untuk itu, Ngajib mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat untuk lebih memperhatikan anak agar tidak terlibat aksi kekerasan serupa.

"Jangan sampai anak-anak kita terpengaruh oleh teman-temannya yang sudah putus sekolah atau yang tidak mempunyai pekerjaan yang bisa mengajak orang lain untuk melakukan aksi kejahatan," pesan Ngajib. 

Tak hanya pelaku, Polsek Sako juga mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit pada saat korban melakukan aksi begal.(mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler