6 Pelaku Penganiaya Pengemudi yang Terobos Palang Parkir Mal Season City Diciduk Polisi

Rabu, 11 Maret 2020 – 22:24 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi penganiayaan serta perusakan dilakukan enam orang di depan Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) kemarin. Keenam pelaku masing-masing berinisial F (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26), dan SO (23).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku telah menganiaya YS. Selain itu, pelaku juga merusak mobil milik korban.

BACA JUGA: Dalami Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Bupati Aceh Barat Cs, Polisi Periksa 9 Saksi

Kapolsek menerangkan, penganiayaan ini dilakukan lantaran mobil korban menerobos palang pintu keluar parkir mobil Mal Season City hingga menabrak enam unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

Keenam pelaku yang melihat kejadian itu lantas kesal dan langsung menganiaya korban serta merusak kendaraan roda empat milik korban.

BACA JUGA: Feri Rendi Saputra Muntah Darah dan Tergeletak di Depan Puskesmas

"Korban saat itu bersama anaknya di dalam mobil dan dianiaya pelaku,” ujar kapolsek kepada wartawan, Rabu (11/3).

Korban pun luka-luka akibat dianiaya para pelaku. Setelah itu, korban lantas membuat laporan polisi sehingga kemudian keenam orang ini dibekuk.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

Polisi sangat menyayangkan aksi keenamnya yang langsung memukuli korban tanpa mencari tahu duduk permasalahan terlebih dahulu kenapa korban bisa sampai menghantam palang pintu keluar parkir mobil. Untuk itu, polisi mengimbau warga ke depannya tidak asal main hakim sendiri.

“Pelaku ini punya profesi yang berbeda. Tersangka F ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” beber kapolsek.

Terhadap para pelaku, petugas juga melakukan tes urine dan hasilnya empat orang positif narkoba dan dua orang lagi tidak. Keempatnya positif amfetamina dan metamfetamina.

BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan

“Kini keenam pelaku masih kami periksa di mapolsek dan kami lakukan penahanan,” tandas kapolsek. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler