JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko mengatakan, audiensi forum pembaharuan desa dan persatuan perangkat desa Republik Indonesia dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa, Selasa (2/4), menghasilkan sejumlah poin penting yang akan dibahas lebih mendalam oleh Pansus, salah satunya mengenai alokasi APBN untuk desa.
"Yang menguat dari audiensi itu adalah, agar dalam RUU Desa juga dialokasikan 6 persen dari APBN untuk menjadi Dana Alokasi Desa. Dimana 30 persen di antaranya secara merata akan disalurkan untuk seluruh desa. Sementara yang 70 persen di distribusikan secara proporsional," kata Budiman dalam siaran persnya kepada jpnn.com.
Kemudian, Budiman menyebutkan, bahwa tingginya ekspektasi/harapan perangkat desa atau unsur-unsur pemerintahan desa agar RUU desa segera disahkan merupakan sesuatu yang pantas menjadi perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah dan DPR.
"Sehingga ke depan, pembahasan RUU tentang Desa dapat di akselerasi, namun dengan tetap memperhatikan hal-hal yang sangat khas dari setiap Daerah," kata Budiman.
Dalam audiensi tersebut ditemukan pula, bahwa salah satu masalah mendasar yang disampaikan oleh para perangkat desa adalah terkait dengan "Kesejahteraan Yang Berkesinambungan" bagi seluruh perangkat Desa. Pasalnya selama ini pemerintah dinilai tidak peka terhadap persoalan tersebut.
Karena itu, tambah politisi PDIP itu, para perangkat desa berharap agar RUU tentang desa tidak berlarut-larut, sehingga memberi kesan pemerintah tidak serius dalam merespon persoalan-persoalan terkait perdesaan yang selama ini terjadi.(fat/jpnn)
"Yang menguat dari audiensi itu adalah, agar dalam RUU Desa juga dialokasikan 6 persen dari APBN untuk menjadi Dana Alokasi Desa. Dimana 30 persen di antaranya secara merata akan disalurkan untuk seluruh desa. Sementara yang 70 persen di distribusikan secara proporsional," kata Budiman dalam siaran persnya kepada jpnn.com.
Kemudian, Budiman menyebutkan, bahwa tingginya ekspektasi/harapan perangkat desa atau unsur-unsur pemerintahan desa agar RUU desa segera disahkan merupakan sesuatu yang pantas menjadi perhatian semua pihak, termasuk Pemerintah dan DPR.
"Sehingga ke depan, pembahasan RUU tentang Desa dapat di akselerasi, namun dengan tetap memperhatikan hal-hal yang sangat khas dari setiap Daerah," kata Budiman.
Dalam audiensi tersebut ditemukan pula, bahwa salah satu masalah mendasar yang disampaikan oleh para perangkat desa adalah terkait dengan "Kesejahteraan Yang Berkesinambungan" bagi seluruh perangkat Desa. Pasalnya selama ini pemerintah dinilai tidak peka terhadap persoalan tersebut.
Karena itu, tambah politisi PDIP itu, para perangkat desa berharap agar RUU tentang desa tidak berlarut-larut, sehingga memberi kesan pemerintah tidak serius dalam merespon persoalan-persoalan terkait perdesaan yang selama ini terjadi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mei, Pengangkatan Honorer K1 jadi CPNS Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi