6 Pesepak Bola Menganiaya Wasit jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 27 Desember 2021 – 21:56 WIB
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib usai melakukan gelar perkara kasus penganiayaan wasit PSSI oleh pemain sepak bola di Enrekang. ANTARA/HO/Polres Enrekang

jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak enam pemain sepak bola dari PS Nene Mallomo Sidrap ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang wasit saat pertandingan Liga 3 digelar di Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (24/12) lalu. 

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap enam pemain itu setelah gelar perkara dilaksanakan.

BACA JUGA: Pengamat Kritik Pedas Sepak Bola Kungfu Ala Timnas Indonesia dan Singapura

Adapun enam pemain sepak bola yang ditahan itu, yakni Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kami amankan," ujarnya dikonfirmasi dari Makassar, Senin (27/12). 

BACA JUGA: Kabar Baik, PSSI Siap Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong

AKBP Andi Sinjaya menyebutkan enam tersangka yang merupakan pemain PS Nene Mallomo Sidrap itu dikenakan Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Andi Sinjaya menjelaskan pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap yang dipimpin wasit Romi Daeng Rewa itu diwarnai kericuhan. Menurutnya, sejumlah pemain dengan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap wasit pertandingan.

BACA JUGA: Menpora Amali Puji Semangat Juang Timnas Indonesia dan Kecerdikan Shin Tae Yong

Dia mengatakan setelah adanya laporan resmi dari korban disertai hasil visum dan rekaman pertandingan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sekitar 10 orang.

"Ada 10 orang yang kami periksa, korban sendiri, perangkat pertandingan, pemain dan dari pihak PSSI,” kata perwira menengah Polri itu.

Setelah pemeriksaan, kata dia, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. 

“Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," katanya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.

Wasit yang memberikan hukuman dengan tembakan ke gawang dan diberi garis pagar pemain diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan secara bersama-sama oleh pemain. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler