6 Poin Penting Pernyataan Gus Yaqut soal Ahmadiyah dan Syiah

Sabtu, 26 Desember 2020 – 07:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Istana Merdeka, Selasa (22/12/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut dirinya akan memberikan perlindungan kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Berikut poin-poin penting pernyataan terbaru Gus Yaqut.

BACA JUGA: Gus Yaqut dan Gus Mus Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Hasilnya

1. Gus Yaqut menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.

Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

BACA JUGA: Inilah Kebijakan Gus Yaqut soal Syiah dan Ahmadiyah

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, Jumat (25/12).

2. Gus Yaqut menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Melibatkan Iptu Imam, Ternyata

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

3. Terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," ujar Gus Yaqut saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

4. Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," ujar Gus Yaqut.

Menag menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," tutur Gus Yaqut.

5. Gus Yaqut menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama.

Untuk itu, lanjut Gus Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

"Agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Inspirasi perdamaian antarumat, interaksi antaragama. Ujungnya pasti kebaikan, perdamaian, cinta kasih," ujar Gus Yaqut.

6. Perihal Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dikatakan dapat membatasi pendirian rumah ibadah, Gus Yaqut mengatakan akan membaca dan mempelajarinya.

"Saya harus baca dulu. Saya baru dua hari masuk kan, mas. Tapi pasti dalam waktu dekat saya pelajari," ucap Gus Yaqut menegaskan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler