6 Polisi jadi Korban Demo Penolakan UU Cipta Kerja, 1.000 Perusuh Diamankan

Kamis, 08 Oktober 2020 – 20:05 WIB
Seorang anggota polisi terluka dievakuasi saat terjadi bentrokan dalam aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

jpnn.com, JAKARTA - Enam personel polisi harus dirawat di rumah sakit akibat bentrok dengan perusuh yang menyusup dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10).

"Ada enam anggota masuk rumah sakit sekarang ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis.

BACA JUGA: Menangis saat Demo Buruh, Eva Bawa Bendera Merah Putih sembari Minta Perlindungan Marinir

Yusri mengatakan massa yang terlibat bentrokan dengan polisi bukan massa pengunjuk rasa, melainkan perusuh yang sengaja menunggangi unjuk rasa buruh.

"Jadi ini perusuh semua, karena mereka memang menunggangi teman-teman buruh ini untuk melalukan kerusuhan," tambahnya.

BACA JUGA: Ada Percakapan di Grup WA soal Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Ini HP Siapa?

Pihak kepolisian hingga saat ini telah mengamankan hampir seribu orang yang diduga terlibat dalam bentrokan dengan petugas kepolisian dan perusakan sejumlah fasilitas umum.

Yusri mengatakan orang-orang yang diamankan tersebut merupakan kelompok anarko yang mencoba memancing keributan.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Kader Golkar dan Tokoh Masyarakat Banjarnegara Sosialisasikan RUU Cipta Kerja

"Kalau yang anarko perusuh ini ada sekitar seribu kami amankan," kata dia.

Polda Metro Jaya juga akan segera menyelidiki aksi perusakan sejumlah fasilitas umum yang dilakukan oleh massa.

"Kami akan selidiki semuanya, kami akan selidiki videonya semua ini, ini yang merusak perusuh, ada beberapa fasilitas," pungkasnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler