6 Rekomendasi KPAI soal Jajanan di Kantin Sekolah, Silakan Disimak

Minggu, 30 Oktober 2022 – 02:30 WIB
Ilustrasi jajanan di kantin sekolah. Foto: dokumentasi Danone

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan enam rekomendasi soal kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan di kantin sekolah yang sehat, aman, dan layak bagi anak.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan rekomendasi pertama adalah KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah.

BACA JUGA: Nikmati Berbagai Aneka Jajanan di Car Free Night Sekanak Lambidaro Palembang

“Karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mi instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah,” kata Retno, Sabtu (29/10).

Kedua, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.

BACA JUGA: Teguk Indonesia Hadirkan Jajanan Kekinian di Garut

Ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah.

“Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata dia.

BACA JUGA: Waspada, Dinkes Temukan Jajanan Takjil Mengandung Boraks hingga Pewarna di Jatim

Keempat, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah.

Menurut KPAI, hal ini karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.

“Hal itu dikarenakan, saat sekolah dibangun, pelaksana proyek tidak membuatkan bangunan kantin sekolah,” kata Retno.

Kelima, KPAI mendorong satuan Pendidikan untuk memastikan layanan kantin sekolah aman, nyaman dan sehat untuk warga sekolah, terutama para peserta didik. Tidak hanya fisiknya, namun juga jenis makanan yang dijual.

Lebih lanjut, KPAI mendorong para kepala sekolah untuk berbagai praktik baik terkait kantin sekolah, mengingat anak-anak sangat rentan tertular berbagai jenis penyakit yang berkembang saat ini, karena penyakit tidak hanya COVID-19.

Lalu, KPAI mendorong Komite Sekolah untuk ikut mengawasi dan memastikan keamanan, kenyamanan dan kesehatan kantin sekolah anak-anaknya.

Keenam, KPAI mendorong para orang tua untuk menyiapkan bekal makan siang bagi putra-putrinya sehingga lebih bisa memastikan unsur gizi dan keamanan makanannya.

“Membawa bekal juga menghindari atau mengurangi kerumunan di kantin sekolah saat jam istirahat,” kata Retno. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler