6 Rekomendasi P2G soal Perpanjangan PJJ, Ada Dua Poin untuk Menteri Nadiem

Selasa, 17 November 2020 – 02:05 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan kegelisahannya terhadap rencana pembukaan sekolah di sejumlah daerah.

Dari hasil analisis P2G, rencana tersebut dikhawatirkan tidak akan efektif dan berpotensi memicu penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Kunjungi Daerah 3T, Mas Menteri Nadiem Khawatir soal PJJ

"Sesuai hasil temuan di lapangan dan analisis P2G, kami memberikan enam rekomendasi yang mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti para pemangku kepentingan," kata Satriwan di Jakarta, Senin (16/11).

Berdasarkan data dan fakta di lapangan, P2G memberikan enam rekomendasi. Pertama, pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebaiknya diteruskan sampai akhir tahun.

BACA JUGA: AKBP Napitupulu Yogi Ungkap Isi Brankas Jaksa Pinangki, Jangan Kaget

Satriwan menegaskan, rencana beberapa daerah melakukan pembukaan sekolah tatap muka di pertengahan November ini berpotensi tidak akan efektif. Mengingat waktu Penilaian Akhir Semester (PAS/UAS) yang tinggal sekitar tiga minggu lagi. Awal Desember siswa akan UAS Semester Ganjil.

Pembelajaran tak akan efektif karena dibagi menjadi dua shift, tidak boleh ada kegiatan ekstrakurikuler, tanpa kegiatan olahraga. Kantin juga ditutup, dan interaksi siswa antarkelas sangat terbatas, serta waktu belajar pun terbatas.

BACA JUGA: Perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri dan Panglima TNI, Tegas!

"Melihat ketatnya aturan pelaksanaan pembelajaran di sekolah, P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. Kami tegaskan lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun," ucapnya.

Kedua, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak boleh ada paksaan pada orang tua agar anaknya diizinkan belajar tatap muka. Pemda juga tidak boleh semaunya membuka sekolah.

Seandainya ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, maka guru dan sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring.

"Mendapatkan layanan pendidikan adalah hak dasar siswa. Hak hidup, sehat, dan memperoleh rasa aman adalah utama, baru kemudian hak pendidikan," tegas mantan Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini.

Ketiga, Kemendikbud dan Kemenag harus turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastruktur sekolah atas protokol kesehatan.

P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sangat banyak dan mendetail. Kesiapan infrastruktur dan budaya disiplin juga masih belum maksimal dilaksanakan.

Keempat, Kemendikbud dan Kemendagri harus menindak tegas Dinas Pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah. Padahal sekolahnya berada di zona oranye seperti Kota Surabaya.

"Ini jelas sekali akan membahayakan kesehatan dan keselamatan guru, siswa, dan keluarga mereka. Mestinya daerah dan pusat komitmen dan konsisten dengan SKB empat menteri yang dibuat," ujarnya.

Kelima. guru, tenaga kependidikan, dan siswa harus betul-betul aman dan dideteksi sejak dari mula pembukaan sekolah.

Daerah yang sudah zona hijau dan kuning yang berencana membuka sekolah kembali harus diawali dengan pelaksanaan tes usap bagi guru dan siswa untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Dana BOS bisa dialokasikan untuk pelaksanaan tes swab bagi guru. Syukur kalau Pemda juga sudah mengalokasikannya," kata dia.

Keenam, P2G juga meminta agar sekolah jangan dulu dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal.

Setelah prasyarat ini tercukupi, barulah sekolah bisa dibuka secara nasional. Jika tidak, pilihan untuk memperpanjang PJJ dengan perbaikan-perbaikan dirasa masih tepat.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler