jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pemerintah memiliki enam strategi untuk mengantisipasi gelombang ketiga COVID-19.
Pasalnya, gelombang ketiga berpotensi terjadi pada akhir tahun ini.
BACA JUGA: Ancaman Gelombang Tiga Covid-19 Masih Ada, Mbak Rerie Berpesan Begini
"Keberhasilan kita saat ini dalam menurunkan kasus COVID-19 tak boleh putus," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam keterangan resmi, Sabtu.
Belajar dari tahun lalu, kata dia, mobilitas masyarakat meningkat ketika libur Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Sanitize Zone Kini Tersedia di Enam Pasar
"Hal itu menyebabkan angka kasus dan kematian COVID-19 melonjak tajam," katanya.
Dia menjelaskan pemerintah memperkuat antisipasi untuk akhir tahun ini, yakni:
BACA JUGA: Gelombang Covid ke-3 Mengintai, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes & Segerakan Vaksinasi
1. Pengendalian di lapangan
Pemerintah memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat. Johnny mengingatkan, penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak disikapi dengan euforia.
"Kita harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas," kata Johnny.
2. Vaksinasi
Pemerintah terus meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi. Tujuannya, untuk menekan angka kematian dan perawatan rumah sakit jika sampai terjadi gelombang ketiga.
3. Kecepatan Vaksinasi Massal
Johnny menyebut pemerintah juga mendorong percepatan vaksinasi anak agar ketika musim libur Natal dan Tahun Baru, imunitas anak sudah terbentuk.
4. Tertib mobilitas internasional
Saat ini penerbangan internasional sudah dibuka. Menurut dia, pemerintah berkomitmen menertibkan mobilitas pelaku perjalanan internasional dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, terutama ke Bali. Hal ini menyusul penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali, dibuka pada 14 Oktober.
5. Perkuat peran pemda
Pemerintah pusat akan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawasi kegiatan dan mengedukasi warga di daerah tentang rincian protokol kesehatan yang harus dijalankan.
6. Sosialisasi
Pemerintah juga melakukan kampanye protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Penyelenggara Natal harus mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan, untuk menekan risiko penularan COVID-19 sekaligus memberikan rasa aman pada masyarakat yang merayakan Natal.
"Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Disiplin 3M, 3T, vaksinasi, dan implementasi teknologi informasi seperti PedulilLindungi, menjadi kuncinya," tegas Johnny. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia