PASARWAJO -- Sedikitnya 17 anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SD dan SMP menjadi korban pencabulan dan sodomi. Pelaku belakangan diketahui bernama La Caba (58) yang kesehariannya berkebun di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terungkap setelah salah seorang korban YY (13) didampingi keluarganya melaporkan perbuatan bejat tersangka di Mapolsek Pasarwajo. Atas laporan tersebut, selanjutnya anggota unit reskrim Polsek Pasarwajo langsung bergerak menciduk pelaku di kediamannya di Desa Wasaga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.
Kapolsek Pasarwajo, Iptu Rony Tirtana menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap sedikitnya 17 orang telah menjadi korban perbuatan sodomi yang dilakukan tersangka.
"Korban rata-rata masih dibawah umur dengan usia antara 11 sampai 15 tahun. Kasusnya kini sudah kami tangani dan sementara dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Pasarwajo," kata Rony seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Selasa (19/3).
Pria dengan dua balak di pundaknya itu menambahkan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan mengajak para korbannya untuk berjalan-jalan di kebun dan ditempat rekreasi, misalnya di permandian. Disitulah kemudian pelaku menggauli para korbannya.
Dikatakan para korban tidak bisa berbuat banyak karena jika menolak, pelaku mengancam akan menyantet para korbannya. "Jadi anak-anak yang menjadi korbannya mengaku tidak bisa menolak karena ditakut-takuti akan disantet oleh pelaku," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 292 KUHP tentang kejahatan kesopanan dengan ancaman kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dari jenis kelamin yang sama dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun.
Tersangka La Caba saat ditemui mengaku sudah lupa berapa jumlah total keseluruhan korbannya. Namun perbuatan tersebut sudah dijalani sejak tahun 2010 silam.
Bapak lima anak ini mengaku menyukai berhubungan dengan sesama jenis bukan karena hubungannya dengan sang istri kurang harmonis. Melainkan karena sebelum menikah, dulu dirinya sempat hidup dan tinggal bersama kaum banci (waria). "Mungkin semua ini pembawaan, karena dulu waktu di Maluku saya enam tahun tinggal dan hidup dengan kaum banci," tutupnya. (cr4/awa/jpnn)
Tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terungkap setelah salah seorang korban YY (13) didampingi keluarganya melaporkan perbuatan bejat tersangka di Mapolsek Pasarwajo. Atas laporan tersebut, selanjutnya anggota unit reskrim Polsek Pasarwajo langsung bergerak menciduk pelaku di kediamannya di Desa Wasaga Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton.
Kapolsek Pasarwajo, Iptu Rony Tirtana menjelaskan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap sedikitnya 17 orang telah menjadi korban perbuatan sodomi yang dilakukan tersangka.
"Korban rata-rata masih dibawah umur dengan usia antara 11 sampai 15 tahun. Kasusnya kini sudah kami tangani dan sementara dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Pasarwajo," kata Rony seperti dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Selasa (19/3).
Pria dengan dua balak di pundaknya itu menambahkan, modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan mengajak para korbannya untuk berjalan-jalan di kebun dan ditempat rekreasi, misalnya di permandian. Disitulah kemudian pelaku menggauli para korbannya.
Dikatakan para korban tidak bisa berbuat banyak karena jika menolak, pelaku mengancam akan menyantet para korbannya. "Jadi anak-anak yang menjadi korbannya mengaku tidak bisa menolak karena ditakut-takuti akan disantet oleh pelaku," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 292 KUHP tentang kejahatan kesopanan dengan ancaman kekerasan melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dari jenis kelamin yang sama dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun.
Tersangka La Caba saat ditemui mengaku sudah lupa berapa jumlah total keseluruhan korbannya. Namun perbuatan tersebut sudah dijalani sejak tahun 2010 silam.
Bapak lima anak ini mengaku menyukai berhubungan dengan sesama jenis bukan karena hubungannya dengan sang istri kurang harmonis. Melainkan karena sebelum menikah, dulu dirinya sempat hidup dan tinggal bersama kaum banci (waria). "Mungkin semua ini pembawaan, karena dulu waktu di Maluku saya enam tahun tinggal dan hidup dengan kaum banci," tutupnya. (cr4/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Motor Duel dengan Kapolsek
Redaktur : Tim Redaksi