6 Tersangka Makar di Papua Barat Pindah Sel

Selasa, 14 Mei 2013 – 02:27 WIB
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK, HM, AS, KK, YM dan OK, dititipkan di sel tahanan Polres Sorong Kota.

Keenamnya diantar menggunakan bus polisi sekira pukul 23.30 WIT, pekan lalu. Setibanya di mapolres, keenamnya langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan pria dewasa.

Kapolres Sorong Kota AKBP Gatot Aris Purbaya mengatakan keenam tahanan itu diantar malam hari karena alasan keamanan. Tahanan dikawan oleh anggota Brimob dan personil Polres Sorong.

“Alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan sehingga dititipkan ke kita untuk diamankan,” kata Gatot seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).

Gatot menjelaskan Keenam tersangka makar tersebut ditempatkan di ruang tahanan pria dewasa bersama tahanan lainnya. “Selama di sini, sama halnya dengan tahanan yang lain, tidak dibedakan karena statusnya kan tahanan, jadi menempati ruang sel juga hak dan kewajibannya sama,” pungkasnya. (reg/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dinas Ketua DPRD Digunakan Sopir Antar Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler