6 Tersangka Suap Musi Banyuasin Segera Disidang

Kamis, 11 Februari 2016 – 18:12 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum mulai hari ini. 

BACA JUGA: Politikus Golkar: Hentikan Stigma Pelemahan KPK

"Hari ini pelimpahan berkas kasus dugaan suap Muba," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).

Enam tersangka itu ialah Bupati Muba Pahri Azhari, dan istrinya Lucianti, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri. 

BACA JUGA: Dari 2.512 Laporan PPATK, Cuma 930 yang Ditindaklanjuti, Sisanya?

Tak lama lagi, para tersangka itu akan segera disidang. "Sidangnya akan digelar di Sumatera Selatan," ungkap Yuyuk. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK di Palembang. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Komitmen Menuntaskan Pelanggaran HAM, Buktinya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK! Saran Bos PGRI untuk Para Pentolan Honorer K2


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler