jpnn.com, KAYUAGUNG - Sepanjang penyisiran tempat hiburan dan penginapan di Kota Kayuagung, petugas gabungan dari Dinas Satpol PP OKI, TNI, Polri, dan Dishub mengamankan enam orang wanita yang diduga sebagai PSK (Pekerja seks komersial).
Usai diamankan, keenam wanita tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP OKI dan dilakukan pendataan.
BACA JUGA: Sungguh Beruntung 9 PSK Ini, Ditangkap, Tetapi Disayang
“Ada 6 wanita yang kami amankan dari beberapa tempat hiburan,” kata Kepala Dinas Pol PP Drs Abdurohman MSi melalui Kabid Tibum Agus Salim kepada Radar Sriwijaya, Minggu (4/10).
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, razia cipta kondisi yang digelar tim gabungan itu diawali dengan melakukan razia kendaraan roda 4 dan roda 2, kemudian dilanjutkan razia narkoba dan penyakit masyarakat.
BACA JUGA: Influencer Cantik Dibakar Mantan Suami Saat Siaran Langsung di TikTok
Dari beberapa tempat hiburan dan penginapan di Kayuagung, tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang wanita yang diduga PSK.
“Mereka kami amankan di kantor Satpol PP,” ujarnya.
BACA JUGA: Netizen Doakan Donald Trump Mati Kena Semprit Twitter
Kemudian kata Agus Salim, sebelum dipulangkan semua wanita tersebut dilakukan rapid test terlebih dahulu oleh dinas kesehatan.
”Kami juga bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk melakukan rapid test kepada para wanita ini selain itu para terduga PSK ini diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pekerjaanya lagi,” terangnya.
Rapid test merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Agus Salim juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan. (den)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha