6 Warga PALI Calon TKI Dikabarkan Telantar, Wabup Ferdian Langsung Merespons

Rabu, 09 Oktober 2019 – 09:41 WIB
Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Aris Wahyudi menerima Wakil Bupati PALI Ferdian Lacony di Kantor Kemnaker, Selasa (8/10). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Ferdian Andreas Lacony langsung merespons setelah mendapat kabar perihal enam warganya yang merasa telantar dalam proses persiapan menjadi calon TKI ke Taiwan.

Wabup Ferdian awalnya mendapat informasi dari Subiyanto yang saat ini menjabat Wapres IV DPP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sekaligus putra daerah asal Kabupaten PALI.

BACA JUGA: Wabup PALI: Gerakan Literasi Sampai ke Desa

Untuk mengecek kabar tersebut, Wabup Ferdian bersama Subiyanto menyambangi Direktorat Jenderal Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa (8/10).

Kedatangan Wabup Ferdian diterima oleh Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Aris Wahyudi, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker, Eva Trisiana, Kasubdit Perlindungan TKI Ditjen PPTKLN Muhammad Ridho dan Kepala Seksi Perlindungan TKI Pra dan Purna Penempatan Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker, Ali Tsabith.

BACA JUGA: KJRI Kuching Terbitkan Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemnaker membenarkan adanya enam calon TKI. Berdasarkan keterangan diketahui bahwa enam warga PALI ternyata sudah berganti alamat. Mereka tercatat  sebagai warga di Lampung Timur, Provinsi Lampung. 

Saat ini, keenam warga PALI tersebut sudah mendapat penanganan dan perlindungan dari Kemnaker dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. 

BACA JUGA: Hore, Kemnaker Punya Empat BLK Baru

Wabup PALI Ferdian Lacony berdialog dengan enam warga PALI yang calon TKI di RPTC Bambu Apus, Selasa (8/10). Foto: Friederich Batari/JPNN.com

Selanjutnya, Ferdian bergerak dari Kantor Kemnaker didampingi staf Kemnaker menuju Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, guna bertemu enam warga dimaksud. RPTC Bambu Apus berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial.

Dalam kesempatan itu, Ferdian sempat berdialog dengan enam warga PALI. Para calon TKI itu menyampaikan berbagai unek-uneknya dan mereka meminta bantuan Wabup PALI agar dapat kembali ke Kabupaten PALI.

Wabup PALI menyanggupi permintaan enam warganya untuk kembali ke Kabupaten PALI. Proses pemulangan masih menunggu proses administrasi dari Kemnaker dan Kementerian Sosial.

Pada kesempatan itu, Wabup Ferdian kepada wartawan, Selasa (8/10) menjelaskan enam warga Kabupaten PALI melapor bahwa mereka selama tiga bulan dijanjikan berangkat menjadi TKI ke luar negara.

“Dari kronologi yang kami dapat bahwa enam warga PALI itu tidak mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah. Mereka tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten PALI, itu ketidaktahuan seluk-beluk aturan mengenai calon TKI,” kata Ferdian.

Ke depan, Ferdian berharap Disnakertrans perlu memberikan sosialisasi secara intens kepada masyarakat agar mengetahui prosedur dan mengurus syarat-syarat menjadi TKI. 

“Jadi kami sudah merespons cepat laporan setelah memperoleh kabar bahwa enam warga merasa telantar tiga bulan. Kami kerja sama dengan Kementerian tenaga kerja, dan sudah melakukan pertemuan dengan enam warga tersebut, dan insyaallah akan segera dipulangkan,” kata Ferdian.

Ferdian yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten PALI itu juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenakerjaan Hanif Dhakiri dan jajarannya yang telah memberikan respons yang luar biasa dan memberikan bantuan penanganan kepada warga Kabupaten PALI.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler