60 PMI Diduga Korban TPPO di Kamboja, Christina Aryani DPR: Segera Dibebaskan

Minggu, 31 Juli 2022 – 08:56 WIB
Dokumentasi-Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. ANTARA/HO-DPP Partai Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani terus memantau perkembangan 60 Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini sedang dalam penyekapan di Kamboja.

Christina berharap agar proses pembebasan yang saat ini sedang dilakukan baik oleh Kemenlu dan Polri dalam koordinasi dengan Kepolisian Kamboja bisa berlangsung lancar dan 60 WNI tersebut bisa segera dipulangkan.

BACA JUGA: Ketiban Rejeki Nomplok, PMI di Taiwan Mendadak Jadi Miliuner

Dia juga mengingatkan agar masyarakat perlu lebih waspada dengan berbagi tawaran kerja apalagi di luar negeri melalui jalur-jalur ilegal.

“Update kami terakhir dengan Kemenlu yang aktif berkomunikasi dengan Menlu Kamboja sejak kasus ini muncul, hari ini Kepala Polisi Kamboja mengirim tim khusus ke Shihanoukville, lokasi 60 WNI kita berada. Intinya kita dorong agar proses pembebasan 60 WNI ini dilakukan dengan cermat dan cepat,” ungkap Christina di Jakarta, Sabtu (30/7).

BACA JUGA: Kepala BP2MI dan Arzeti Bilbina Melepas 243 PMI ke Korea Selatan

Dia berharap berharap upaya pembebasan yang saat ini sedang berlangsung bisa berlangsung aman dan lancar. Kemenlu melalui bantuan kepolisian kita saya rasa sangat aktif melaporkan perkembangan mereka yang sejauh ini dalam kondisi baik dan diupayakan melalui Polisi Kamboja agar bisa segera dipulangkan.

Menurut dia, dari kasus ini masyarakat perlu lebih hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan kerja. Termasuk iklan-iklan layanan kerja yang rupanya punya motif lain. 60 WNI yang kini sedang dalam peyekapan di Kamboja merupakan korban sindikat perdagangan orang melalui penipuan bekerja pada salah satu perusahaan investasi bodong.

BACA JUGA: Pemerintah Hentikan Pengiriman PMI ke Malaysia, Christina Aryani DPR Merespons, Simak

“Ini masyarakat harus sadar betul, sehingga tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran tersebut. Pelajari secara baik dan kenali modus-modusnya. Jika ragu-ragu maka bertanyalah pada institusi resmi pemerintah,” tegas dia.

Christina juga mengimbau agar kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih saja terjadi.

Presiden, kata dia memiliki komitmen untuk memberi perhatian pada perlindungan WNI termasuk manajemen PMI mulai dari pemberangkatan agar melalui jalur-jalur formal.

“Kasus ini harus diikuti dengan upaya serius menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI keluar negeri. Masyarakat perlu tahu dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dengan mendaftar melalui agen atau perusahaan resmi dan hindari jalur bekerja secara ilegal,” kata kata Christina.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler