60 Rekening Milik Aiptu Labora Dibekukan

Rabu, 22 Mei 2013 – 08:15 WIB
JAKARTA--Mabes Polri terus memperdalam kasus rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorus. Untuk itu, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang terbang Papua untuk memeriksa sejumlah pihak yang terkait.
     
"Propam bekerja disamping Bareskrim. Ini soal kode etiknya," ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (21/5). Propam tidak akan masuk ke ranah pelanggaran pidana. "Ada unsur lain , tapi akan simultan," ujarnya.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri. Salah satunya pada Pasal 5 disebutkan anggota Polri dilarang bekerja sama dengan pihak internal maupun eksternal dengan maksud menguntungkan pribadi dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Anggota Polri dilarang menjadi perantara dalam suatu kegiatan usaha yang berada di lingkungan kantornya atau tempat dia bertugas. "Anggota Polri juga tidak boleh menjadi pemodal di aktivitas bisnis di tempat yang bertugas," kata Boy.

Kabareskrim Komjen Sutarman memastikan akan memeriksa atasan Labora. Hal itu terkait dengan dugaan bahwa Labora selama ini berperan sebagai mesin ATM bagi atasannya. "Sedang dilakukan. Sampai saat ini, belum ada indikasi tapi prosesnya belum selesai," katanya.

Salah satu yang akan diperiksa adalah Kapolres Raja Ampat sebagai atasan langsung Aiptu Labora Sitorus. "Seharusnya sebagai pimpinan dia pasti tahu tindakan anak buahnya," ujarnya.

Labora dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan pembalakan liar kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Labora sempat digelandang ke Bareskrim Mabes Polri setelah mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (18/5). Anggota Polres Raja Ampat itu kini sudah diterbangkan ke Jayapura, Papua .
     
Polri sudah membekukan 60 rekening Labora. Saat ini, rekening itu sedang ditelusuri. "Penyidik akan mengikuti arah uangnya. Itu teknis. Nanti akan terlihat alirannya kemana saja dan untuk siapa saja," katanya. (rdl/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Madina Kemungkinan Disidang di Medan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler