JAKARTA--Tantangan baru diberikan pemerintah pusat kepada seluruh instansi terutama di daerah. Dalam mempercepat peningkatan kualitas kinerja pelayanan publik, akan diadakan penilaian dan pemeringkatan pelayanan publik.
Ini agar seluruh instansi pemerintah bisa berkompetisi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun perizinan bagi dunia usaha.
"Ada 600 instansi pemerintah baik di kabupaten, kota, provinsi, kementerian, dan lembaga yang akan kita nilai kualitas kinerja pelayanan publiknya. Hasilnya kemudian akan kita buat pemeringkatan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (31/1).
Sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi, lanjutnya, kinerja pelayanan publik ditingkatkan melalui penyederhanaan perizinan usaha melalui deregulasi perizinan, penguatan pelayanan terpadu satu pintu, pembatasan waktu pengurusan izin, kejelasan biaya, persyaratan perizinan, dan penguatan budaya pelayanan prima.
“Ke depan, inovasi kinerja pelayanan publik perlu dikembangkan dalam empat tingkatan. Yaitu inovasi kreatif, inovasi stratejik, inovasi produktif, dan inovasi berkelanjutan,” cetusnya.
Adapun kriteria pengembangan inovasi tersebut, antara lain kreatif dan memiliki sesuatu yang baru, merupakan hasil pengembangan dari daerah lain, memberikan pengaruh menguntungkan masyarakat, pelaku bisnis, perekonomian, teknologi dan lain-lain. Kriteria lainnya, harus layak dan dapat direplikasikan pada semua unit pelayanan, dapat menurunkan cost, dan memberikan dampak luas dalam skala nasional. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panggil KPK, Komisi III Bantah Bahas Isu Perpecahan
Redaktur : Tim Redaksi