600 Lembar Dolar AS Palsu Disita

Jumat, 01 Februari 2013 – 09:26 WIB
BELAWAN-Enam tersangka sindikat pengedar uang dolar palsu melibatkan oknum purnawirawan TNI AD diringkus polisi dari sebuah rumah di Jalan Besar Hamparan Perak Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Kamis (31/1) kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dan menyita barang bukti 600 lembar dolar Amerika, setara Rp600 juta serta alat pendeteksi uang.

Terbongkarnya jaringan sindikat pengedar dolar palsu melibatkan pensiunan anggota TNI AD, Johannes Sinaga (68) warga Ser Belawan, Kabupaten Simalungung bersama 5 rekannya yakni,  Siddik (47), warga Dusun V Desa Kelambir Lima Kecamatan Hamparan Perak; Sumardi (70), warga Jalan Aluminium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli; Paiman (57) warga Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai; Suryadi (60) warga Jalan Aluminium I Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Budi (40) warga Mata Paoh Kabupaten Serdang Bedagai.

Awalnya, Makmur menmawarkan kepada oknum pensiunan TNI Johanes pada sepekan yang lalu. Keduanya memang berteman. 

Dalam penawaran penjualan uang dolar palsu sebanyak 600 lembar itu disepakati Johanes, yakni, mendapat upah Rp3000 tiap satu dolar, jika mampu menjualnya kepada orang lain. Tawaran dari Makmur berstatus DPO itu diterima oleh Johanes. Lalu, pensiunan TNI AD itu mengajak temannya, Paiman dan Budi yang telah menelepon calon pembeli mereka di Medan.

Ketiganya lantas berangkat menuju ke Medan, guna bertemu dengan Suryadi dan Sumardi, teman yang akan menjanjikan mencari pembeli uang dolar palsu itu. Secara bersama - sama mereka menuju ke Desa Klambir Lima Kecamatan Hamparan Perak.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan Sidik yang rencananya akan mempertemukan dengan pembeli dolar plasu dimaksud. Proses transaksi penjualan dolar AS palsu senilai Rp600 juta tak berlangsung mulus, hingga dua hari ditunggu calon pembeli yang rencananya akan ditawarkan oleh Sidik tak kunjung datang.

Karena terlalu lama menunggu, kemudian mereka berniat menjualnya ke salah seorang pengusaha di Hamparan Perak, dengan nilai bayaran 100 lembar dolar palsu dihargai Rp10 Juta.

Lambatnya proses penjualan dolar palsu itu akhirnya terendus aparat berwajib. Petugas kepolisian yang menerima informasi adanya transaksi jual beli dolar palsu selanjutnya melakukan pengintaian. Tidak mau targetnya kabur, polisi langsung menggerebek sebuah rumah di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, tempat keenam tersangka bersembunyi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Endro Kiswanto pada Sumut Pos (Grup JPmengatakan, penangkapan para sindikat uang palsu berkat adanya informasi dari masyarakat diterima pihaknya.

”Terbuktinya uang dollar AS itu adalah palsu setelah di deteksi dengan lampu radiasi di Bank BRI dimana yang asli tidak ada penampakan cahaya lensanya, sedangkan yang palsu terlihat cahayanya,” terang Endro.

Endro menegaskan akan terus mengembangkan kasus peredaran uang dolar palsu tersebut hingga mengarah kepada pelaku utamanya. “Terkait kasus ini kita juga akan melakukan kordinasi dengan konsulat Amerika Serikat, mereka kita panggil hanya sebagai saksi ahlinya. Tapi yang jelas kasus ini akan kita kembangkan,” ujarnya. (mag-17)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Narkoba, Pengurus Parpol Dibekuk Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler