600 Perusahaan Korsel Ancam Relokasi

Kamis, 02 Februari 2012 – 14:16 WIB
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mencatat 600 pengusaha asal Korea Selatan siap-siap angkat kaki dari Indonesia. Para investor ini mengaku tidak nyaman dengan status hukum yang berlaku di Indonesia. Kini ratusan perusahaan itu sudah mengumpulkan data masing-masing melalui Duta Besar (Dubes) Korsel di Jakarta.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Deddy Wijaya mengatakan, perusahaan milik Korsel yang akan meninggalkan Indonesia sudah terkumpul melalui Duta Besar Korea Selatan di Jakarta. ”Sebenarnya, jika ada kepastian hukum di Indonesia, mereka masih ingin menanamkan modalnya. Namun, jika tidak ada kepastian hukum maka mereka angkat kaki dalam waktu dekat ini,” katanya.

Deddy mengaku, latar belakang keinginan hengkang para investor ini terjadi saat demontrasi buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Di mana sebagian besar perusahaan milik pengusaha Korsel itu dirusak oleh buruh. ”Banyak pengusaha asal Korsel yang menangis setelah melihat perusahaannya itu dirusak oleh buruh,” ucapnya.

Seluruh perusahaan yang sudah siap angkat kaki, kata Deddy, berkedudukan di daerah Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta. Rata-rata perusahaan itu sudah menanamkan investasi di Indonesia selama 10 tahun. ”Pertumbuhan setiap tahun sampai 0.67 persen, investasi yang diberikan setiap tahun,” jelasnya.

Soal kepastian hukum yang diiinginkan pengusaha, Deddy menerangkan, pihak berwenang mengambil sikap atas demo buruh yang anarkis beberapa waktu lalu. ”Apalagi, Menteri perekonomian Hatta Radjasa itu sudah mengatakan akan membawa ke meja hijau terkait buruh anarkis. Maka harus dibuktikan pernyataan itu,” jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Apindo di Bandung, Deddy memaparkan, para pengusaha Korsel tersebut mengaku tidak nyaman dalam menjalankan usaha di Indonesia pasca aksi buruh beberapa waktu lalu. Ditambah lagi, pelaku usaha asal Korsel itu menganggap pembahasan soal UMK sudah menyalahi prosedur. Sehingga, saat itu juga pengusaha tersebut meminta Dubes Korsel untuk mempertanyakannya hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

”Saya memahami sikap mereka untuk merencanakan relokasi (pindah ke negara lain). Apalagi beberapa pengusaha yang dikenalnya terancam bangkrut, investasinya belum kembali tapi sudah mengalami masalah berat dalam usahanya,” ujarnya.

Adanya dampak atas banyaknya pengusaha angkat kaki dari Indonesia, Deddy menjelaskan, bakal berisiko kepada penyerapan tenaga kerja. Kini, setiap perusahaan dalam menyerap tenaga kerja mencapai 20 ribu karyawan. ”Coba saja hitung berapa orang yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, selesai mereka tutup perusahaan,” imbuhnya.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Andrianov Chaniago mengaku, selain Korsel yang akan angkat kaki dari Indonesia, Hongkong, Jepang, dan perusahaan asal Asia Timur akan ikut di belakangnya. ”Karena mereka memiliki kesamaan sikap, yakni kepastian hukum,” ujarnya saat dihubungi INDOPOS (JPNN Grup).

Selain itu, dampaknya pun sangat buruk buat di mata internasional. Para investor asing enggan datang ke Indonesia untuk menanamkan modal. Ditambah nama Indonesia akan terseret jauh ke belakang atas peringkat ekonomi dan perdagangan. ”Sekarang saja jauh lebih baik dari Filipina, Vietnam dan Malayasia. Bagaimana jika kasus ini terjadi, sudah pasti perekonomian Indonesia semakin terpuruk di mata dunia internasional,” imbuhnya.

Terpisah, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten setempat menyatakan terdapat 100 perusahaan yang sudah melakukan penangguhan UMK 2012. Rencananya, untuk mencapai titik temu Pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja, akunting publik dan pihak perusahaan.

Kepala Bidang, Pelatihan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Bekasi Rajawali Agung mengatakan, sesuai dengan ketentuan menteri, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada 3000 perusahaan yang berada di tujuh kawasan. ”Rata-rata perusahaan yang tidak mampu itu baru saja menanamkan investasi di Indonesia,” ucapnya.

Namun, apabila ada perusahaan yang mampu namun tidak melaksanakan penetapan UMK, maka kata  Agung, pihaknya akan memberikan sanksi. Soal sanksinya sendiri, Agung akan membahasnya dengan Bupati Bekasi. ”Kami berharap, jangan sampai ada pemberian sanksi,” tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Kembangkan Usaha Pembibitan Sapi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler