jpnn.com - MANOKWARI - Sebanyak 600 peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) 2024 Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat selama 11-12 Desember di laboratorium komputer milik SMA Negeri 2 Manokwari.
Ratusan peserta SKB telah mengikuti tahapan sebelumnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) selama dua hari (9-10 Desember 2024) yang dipantau langsung oleh Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari.
"Pendaftar CPNS 2024 sebanyak 1.800-an orang, dan yang lulus seleksi kompetensi dasar 600-an sehingga berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Pengunungan Arfak Edward Dowansiba di Manokwari, Rabu (11/12).
Menurut dia, pelaksanaan SKB maupun SKD CPNS 2024 dibagi dalam empat sesi per hari. Hal itu menyesuaikan dengan kapasitas ruangan laboratorium komputer SMA Negeri 2 Manokwari.
BACA JUGA: Senator PFM Desak Prabowo Segera Ambil Keputusan Terkait Nasib Pencaker CPNS 2024
Pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan metode computer assisted test (CAT) sesuai ketentuan BKN RI.
Oleh karena itu, nilai yang diperoleh masing-masing peserta untuk menentukan kelulusan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Info Penting BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK & Pelaksanaan SKB CPNS 2023
"Teknis pengolahan nilai dilakukan oleh BKN pusat dan KemenPAN-RB, karena daerah sebagai penyelenggara saja," ujar Edward.
Selain itu, lanjut dia, BPKSDM Kabupaten Pegunungan Arfak juga telah melaksanakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024, yang diikuti oleh 300 orang dari kuota sebanyak 800.
Edward mengakui bahwa setiap pengumuman hasil seleksi CPNS maupun PPPK di Kabupaten Pegunungan Arfak kerap menimbulkan berbagai aksi protes dari peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi, seperti aksi pemalangan fasilitas umum dan lainnya.
Pemkab kemudian menggandeng kepala distrik atau kecamatan, kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aksi yang menghambat pelayanan publik di Pegunungan Arfak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi