61 Bangunan PKL di Puncak Bogor Dibongkar

Rabu, 23 Juni 2021 – 00:22 WIB
Petugas Satpol PP membongkar lapak PKL di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar petugas Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan pembongkaran terpaksa dilakukan karena para pedagang beserta pengunjung sering mengabaikan protokol kesehatan meski di tengah pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Gubernur Anies Mau Terapkan PSBB Lagi, PKL di Tangsel: Ya Allah...

"Ada 61 lapak PKL dan warung di Puncak yang dibongkar," kata Iman, Selasa (22/6).

Dia menilai aktivitas PKL dianggap telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir Masjid At-Taawun hingga ke jalan.

BACA JUGA: Duar, Duar! Polisi Berhamburan Keluar, Ada yang Bawa Senpi Laras Panjang dan Pistol

"Setiap malam ramai terutama weekend Sabtu-Minggu penuh, banyak yang nongkrong, dan banyak yang makan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 akibat kerumunan itu," kata Iman.

Pembongkaran melibatkan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dari berbagai unsur, seperti TNI, polisi, dan kecamatan.

"PKL di sini kami tertibkan dan bongkar agar kapasitas parkir lebih luas bagi masyarakat yang akan ibadah. Ditambah karena Kabupaten Bogor masih dalam rangka PPKM mikro yang tidak boleh buka 24 jam karena munculkan kerumunan," katanya.

Terkait relokasi pedagang, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan dikaji Pemkab Bogor.

Sejauh ini, para pedagang PKL dari berbagai daerah itu tidak diperkenankan berjualan di area Masjid At-Taawun.

Menurut Iman, pihaknya bakal menindak tegas apabila pedagang masih nekat berjualan di badan jalan sekitar masjid di kawasan puncak.

"Kami masih memikirkan, pemda apakah akan merelokasi atau tidak, karena masyarakat membutuhkan untuk mencari nafkah. Mereka kami sarankan sementara ini karena masih pandemi untuk berdiam dulu. Nanti mungkin masyarakat bisa kembali berjualan di tempat yang lain," kata Iman. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler