“Kita sudah terima tembusan surat Garuda Indonesia kepada Direktur Pelayanan Haji, ini terkait pemberangkatan sisa JCH Aceh sejumlah 61 orang,” ujarnya.
Dikatakannya, 61 orang tersebut, nantinya akan dipecah ke dalam 2 kloter, 30 orang akan bergabung dengan kloter 12-MES, dan 31 sisanya dengan Kloter 13-MES. Mereka atau 30 JCH akan menuju Medan pada tanggal 2 Oktober dengan pesawat reguler GA-147 Pukul 16.55 WIB. Selanjutnya, JCH masuk Asrama Haji Medan dan bergabung dengan Kloter 12-MES, yang akan berangkat ke Jeddah pada 3 Oktober pukul 08.15 WIB dengan GA-3112.
Kemudian, pada 3 Oktober, 31 JCH Aceh berangkat dari Medan dengan pesawat Reguler GA-147 Pukul 16.55 WIB. Selain itu, JCH yang masuk Asrama Haji Medan dari kolter 3 dan bergabung dengan Kloter 13-MES, akan berangkat ke Jeddah pada 4 Oktober pukul 08. 30 WIB dengan GA-3113.
“Kemungkinan bila JCH yang saat ini sedang dirujuk di RSUZA juga dinyatakan layak berangkat ke tanah suci, yang bersangkutan akan diberangkatkan bersama rombongan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, nanti panitia Embarkasi Banda Aceh akan membagi siapa saja yang tergabung dalam kloter 12-MES dan 13-MES. Tentu, penetapan ini, harus sesuai secara teknis dan berdasarkan data yang masukan dari petugas haji di Daerah. (mag-38)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Galang Dana Korban Gempa Melalui Golf
Redaktur : Tim Redaksi