610 Sekolah di DKI Jakarta Mulai Belajar Tatap Muka Senin Lusa

Sabtu, 28 Agustus 2021 – 13:56 WIB
Suasana pembelajaran tatap muka salah satu sekolah yang diawasi KPAI. Foto dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah pada Senin (30/8) mendatang.

Hal itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Mami Yuli Merasa Diperlakukan Seperti Sampah, Billy Syahputra Merespons Begini

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa pemberlakukan PTM terbatas itu juga sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19.

"PTM Terbatas Tahap satu di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter," kata Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Mulai 30 Agustus Daerah Level 3 di Jatim Bisa Melaksanakan PTM

"Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua," sambung Nahdiana.

Nahdiana menambahkan seluruh pendidik dan siswa wajib sudah divaksin bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.

BACA JUGA: Sekolah di Empat Wilayah di Jakarta Barat ini Siap Pembelajaran Tatap Muka

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik berjumlah 94,03 persen.

Selanjutnya, apabila terdapat pendidik atau siswa yang terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

"Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya," ujar Nahdiana.

Pemprov DKI Jakarta pun menargetkan seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota bisa PTM terbatas pada November 2021.(cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler