jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi melantik 612 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bima Mukhtar berharap kepada PPPK yang telah menerima SK pengangkatan makin meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
BACA JUGA: 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
"Sebagai ASN, setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab terhadap Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab," ujarnya melalui siaran pers diterima di Mataram, Selasa (2/4).
Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik, saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.
BACA JUGA: 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
"Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya," ujarnya.
Kepala Taspen Cabang Mataram Firson Arya Iskandar menjelaskan hak-hak PPPK, yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.
BACA JUGA: 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
Kepala BKPSDM Kota Bima A Wahid dalam laporannya menyampaikan bahwa ini adalah formasi 2023, yang mana pegawai lulus 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang 612. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi