62 Honorer Lolos Tanpa Tes, Kemenpan RB Dicurigai Ikut Bermain

Kepala Desa jadi Honorer pun Dinyatakan Lolos

Kamis, 21 November 2013 – 15:16 WIB

jpnn.com - JENEPONTO -- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Jeneponto disoal. Ada 62 honorer Kategori Satu (K-1) yang namanya tidak tercantum dalam daftar tes CPNS baru-baru ini disinyalir sudah diloloskan dalam penerimaan CPNS karena merupakan calon titipan pejabat tertentu. Padahal, nama-nama honerer ini harus mengikuti seleksi CPNS karena sudah dinyatakan oleh Kemenpan RB tidak layak diangkat langsung karena tak memenuhi syarat.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD beserta beberapa Fraksi di DPRD setempat itu bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional pusat. Mereka meminta kejelasan perihal 62 orang K-1 tersebut.

BACA JUGA: Djohermansyah Djohan Resmi Pimpin Riau

Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru mengatakan, honorer K-1 sebenarnya berjumlah 288 orang. Namun, 62 orang di antaranya tidak diikutsertakan dalam ujian CPNS. Mereka disinyalir telah diyatakan lolos sebab titipan para pejabat.

Ironisnya, kata dia, dari hasil audit tujuan tertentu (ATT) yang dilakukan Kemenpan RB, 62 orang tersebut, lima di antaranya merupakan kepala desa setempat. Padahal dalam aturan tidak dibenarkan seorang kepala desa menjadi seorang honorer. Itupun hasil ATT tersebut ditunggangi orang-orang tertentu.

BACA JUGA: Bantuan Jepang Karatan di Kantor Gubernur

Dari hasil koordinasi itu, Kemenpan RB menurut dia, belum bisa memastikan nasib honorer K-1 yang berjumlah 62 orang itu karena beberapa pertimbangan. Di antaranya, para honorer K-1 harus mengabdi selama kurang lebih lima tahun yang gajinya dibayarkan oleh APBD. Namun, DPRD, kata dia, tidak pernah menganggarkan gaji honorer pada APBD itu.

Dia meminta Kemenpan RB agar tidak mengistimewakan orang-orang tertentu pada penerimaan CPNS kali ini. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekacauan di Butta Turatea seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Ikut Sertifikasi, Guru Meninggal

"Dalam waktu dekat, kami akan menyurat secara resmi ke Menpan-RB agar mengaudit ulang honorer K-1 yang berjumlah 62 orang itu. Kedua,  DPRD Jeneponto meminta agar pengumuman CPNS ditunda," tandasnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengawal penerimaan CPNS ini. Hanya saja, dia belum bisa memberkan nama-nama kepala desa terkait yang termasuk ke dalam ke 62 orang honorer K-1 itu.  (m02/bas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir-Penumpang Mabuk, Avanza Hantam Pohon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler