KARAWANG-Sebanyak 63 imigran gelap dari empat negara diamankan Satuan Polisi Air, Polres Karawang, Jumat (12/7). Para imigran gelap tersebut berasal dari negara Myanmar, Nepal, Srilangka dan Banglades diamankan pihak kepolisian beserta masyarakat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Betok Mati Indah (BMI), Desa Mekarjati, Kecamatan Cilebar.
”Pada waktu malam kita mendapatkan informasi dan kita tindaklanjuti dan kita langsung sandarkan di TPI BMI Cilebar,” kata Plh Kasat Pol Air Polres Karawang, AKP Endang R kepada Pasundan Ekspres (grup JPNN).
Dikatakan, para imigran gelap yang ingin menuju ke Australia itu ditangkap petugas di perairan pantai utara Karawang dengan menggunakan kapal dogol yang di nakhodai oleh dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Sulawesi yaitu S dan N. ”Saat ini kedua nakhoda tersebut sedang menjalankan pemeriksaan di Polres Karawang sedangkan kapal yang digunakanya diamankan di Ciparage,” ujarnya.
Endang yang juga menjabat Kapolsek Tempuran ini menambahkan dari 63 Imigran gelap tersebut terdata sebanyak 18 imigran asal Mynamar, Nepal sebanyak 3 imigran, Srilangka sebanyak 1 Imgran dan 41 Imigran asal Banglades. Saat ini, kata Endang, para Imigran tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Karawang.
”Setelah kita data, kita serahkan mereka ke kantor Imigrasi Karawang untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Sahid Nur, salah seorang imigran gelap asal Myanmar mengatakan, saat ditangkap dirinya bersama imigran gelap lainnya ingin menuju ke Australia untuk mencari swaka politik dan perlindungan. Untuk berangkat ke Australia, pria yang sudah berada di Indonesia sejak dua tahun tiga bulan lalu mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp8 juta untuk perjalanan menuju Australia.
”Kalau sampai Australia pasti kita diterima dan bekerja, karena selama ini tidak bekerja,” kata Sahid yang selama ini menetap di wilayah Ciawi, Bogor.
Puluhan imigran gelap tersebut dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Karawang untuk diperiksa secara intensif. Pemeriksaan ini, terkait dengan tujuan serta kepemilikan surat-surat. Jika mereka tak memiliki dokumen resmi, maka akan segera di deportasi ke negara asalnya.(nof/lsm)
”Pada waktu malam kita mendapatkan informasi dan kita tindaklanjuti dan kita langsung sandarkan di TPI BMI Cilebar,” kata Plh Kasat Pol Air Polres Karawang, AKP Endang R kepada Pasundan Ekspres (grup JPNN).
Dikatakan, para imigran gelap yang ingin menuju ke Australia itu ditangkap petugas di perairan pantai utara Karawang dengan menggunakan kapal dogol yang di nakhodai oleh dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Sulawesi yaitu S dan N. ”Saat ini kedua nakhoda tersebut sedang menjalankan pemeriksaan di Polres Karawang sedangkan kapal yang digunakanya diamankan di Ciparage,” ujarnya.
Endang yang juga menjabat Kapolsek Tempuran ini menambahkan dari 63 Imigran gelap tersebut terdata sebanyak 18 imigran asal Mynamar, Nepal sebanyak 3 imigran, Srilangka sebanyak 1 Imgran dan 41 Imigran asal Banglades. Saat ini, kata Endang, para Imigran tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Karawang.
”Setelah kita data, kita serahkan mereka ke kantor Imigrasi Karawang untuk ditindaklanjuti,” paparnya.
Sahid Nur, salah seorang imigran gelap asal Myanmar mengatakan, saat ditangkap dirinya bersama imigran gelap lainnya ingin menuju ke Australia untuk mencari swaka politik dan perlindungan. Untuk berangkat ke Australia, pria yang sudah berada di Indonesia sejak dua tahun tiga bulan lalu mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp8 juta untuk perjalanan menuju Australia.
”Kalau sampai Australia pasti kita diterima dan bekerja, karena selama ini tidak bekerja,” kata Sahid yang selama ini menetap di wilayah Ciawi, Bogor.
Puluhan imigran gelap tersebut dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Karawang untuk diperiksa secara intensif. Pemeriksaan ini, terkait dengan tujuan serta kepemilikan surat-surat. Jika mereka tak memiliki dokumen resmi, maka akan segera di deportasi ke negara asalnya.(nof/lsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Pemekaran Simalungun Segera Dilengkapi
Redaktur : Tim Redaksi