jpnn.com - REJANG LEBONG - Terdapat 30 orang perangkat desa, dua kepala desa (kades), serta 32 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi meminta perangkat desa yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu agar mengundurkan diri dan memilih salah satu jabatan.
BACA JUGA: Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
"Kemarin sudah kita sampaikan bahwa sesuai dengan surat dari Kemendagri, mereka harus memilih salah satu jabatan, apakah mau jadi perangkat desa atau PPPK," kata dia saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu (15/2).
Dia menjelaskan, sejauh ini dari 64 orang perangkat dan anggota BPD tersebut yang sudah mengundurkan dari PPPK baru ada dua orang.
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
Dua orang yang sudah mengundirikan diri dari PPPK, yakni satu orang kepala desa dan satu orang lagi sekretaris desa.
Sedangkan untuk 62 orang lainnya Yusran mengaku belum mendapatkan laporan apakah semuanya sudah mengundurkan diri dari jabatan perangkat desa, kepala desa maupun BPD.
BACA JUGA: Ekowi: Kembalikan PPPK 2021 ke Sekolah Asal, Jangan Diobok-obok
"Kalau mereka mundur dari jabatan perangkat desa maka prosesnya melalui Dinas PMD Rejang Lebong, dan kalau mereka mengundurkan diri dari PPPK maka prosesnya dari BKPSDM.”
“Untuk mereka yang mengundurkan diri PPPK maka formasinya secara otomatis akan diisi pada seleksi PPPK tahap II," terangnya.
Sementara itu calon PPPK tahap I yang sudah dinyatakan lulus seleksi, tambah dia, saat ini prosesnya masih pemberkasan sampai nantinya penetapan NIP PPPK dari BKN.
Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota seleksi PPPK 2024 sebanyak 1.500 formasi, terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
Pada seleksi PPPK tahap I ini sebanyak 1.145 pendaftar dinyatakan lulus terdiri dari 671 formasi tenaga teknis, 156 formasi tenaga kesehatan dan 318 formasi tenaga guru.
Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap 2 memperebutkan 355 formasi yang masih kosong. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu