65 Kabupaten/Kota Bakal Terima DAK Perumahan

Selasa, 18 September 2012 – 15:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah menyelesaikan verifikasi 65 daerah yang berhak menerima dana alokasi khusus (DAK) perumahan. Dengan begitu, maka ke-65 kabupaten dan kota tersebut akan dikucurkan DAK pada APBN 2013 mendatang.
 
“Kami telah melaksanakan verifikasi lapangan di 65 kab/kota untuk penyiapan DAK 2013," ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Hazadin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Selasa (18/9).

Dijelaskannya, untuk status penyiapan DAK 2013, Kemenpera telah melakukan sosialisasi di tiga wilayah. Yaitu wilayah barat di Batam, wilayah tengah di Yogyakarta, dan wilayah timur di Balikpapan. Selain itu, Kemenpera juga telah menyampaikan dan membahas data teknis dengan Kementerian Keuangan serta menyiapkan Petunjuk Teknis Data Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2013.

"Tujuan pemberian DAK ini adalah meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di samping didukung oleh prasana, sarana dan utilitas (PSU) yang memadai," ujar Hazadin Tende.

Adapun ruang lingkup DAK perumahan dan kawasan Permukiman meliputi lima hal. Yakni prasarana dan sarana air minum, instalasi pengolahan air limbah, tempat pengolahan sampah terpadu, jaringan distribusi listrik dan penerangan jalan umum. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jamin Harga Lewat Peran PN Garam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler