jpnn.com, PONOROGO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, melakukan pemusnahan sekitar 65.499 ribu KTP, baik KTP elektronik maupun KTP non-eletronik di depan kantor Dispendukcapil setempat.
Dalam pemusnahan ini, disaksikan oleh Bupati Ponorogo, KPU, Bawaslu serta warga masyarakat .Puluhan ribu keping KTP tersebut, hasil penarikan dari kantor kecamatan di seluruh Ponorogo.
BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Temuan di Banten Blangko e-KTP Rusak
KTP yang ditarik adalah yang sudah tidak terpakai, pemiliknya meninggal atau rusak saat proses percetakan.
"Pemusnahan KTP tersebut merupakan bagian dari instruksi dari Kemendagri, selain untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua KTP yang dimusnahkan merupakan KTP yang sudah tidak lagi digunakan atau rusak, dalam kurun waktu sejak tahun 2011, hingga saat ini," tutur Ipong Muclissoni, Bupati Ponorogo.
BACA JUGA: Ini Kronologis Soal Temuan 2.910 e-KTP Rusak di Banten
Pemusnahan KTP tersebut, akan terus dilakukan mengingat setiap hari banyak KTP yang rusak dalam proses percetakan atau yang sudah tidak digunakan, karena pemiliknya sudah meninggal dunia.(end/jpnn)
BACA JUGA: Gunting E-KTP Rusak, Kemendagri Kerahkan 80 Pegawai
Redaktur & Reporter : Natalia