66 Nyawa Melayang Selama 2 Bulan di Karawang

Minggu, 31 Mei 2020 – 19:28 WIB
Ilustrasi Pemakaman jenazah dengan protap corona. Foto: antara

jpnn.com, KARAWANG - Selama pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir, sebanyak 66 orang dilaporkan meninggal dunia akibat terpapar virus Corona di Kabupaten Karawang.

Berdasar catatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang pada Minggu (31/5), orang ke-66 yang meninggal dunia ialah seorang pasien reaktif berdasar hasil tes cepat.

BACA JUGA: Tak Diduga, Pasar Cileungsi Bogor jadi Klaster Baru Penyebaran Corona

"Pasien itu meninggal pada Sabtu (30/5) karena memiliki riwayat penyakit pemberat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana.

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, dari 66 orang yang meninggal itu kebanyakan dari pasien dalam pengawasan (PDP).

BACA JUGA: Cara Kota Tegal Menjadi Satu-satunya Daerah Zona Hijau di Jateng, Jangan Malu untuk Meniru

Hingga kini tidak ada laporan orang positif COVID-19 meninggal dunia. Semua orang yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 justru saat ini sudah sembuh semua.

Update terakhir perkembangan kasus COVID-19 pada Sabtu (30/5), jumlah orang yang meninggal akibat virus corona mencapai 66 orang.

BACA JUGA: Berita Duka: Obama Warga Babel Meninggal Dunia

Dari 66 orang itu, orang berstatus PDP yang meninggal dunia mencapai 35 orang. Kemudian pasien reaktif berdasar tes cepat yang telah meninggal sebanyak 26 orang.

Selain itu, di Karawang juga ada kasus meninggal dunia dari orang yang berstatus orang dalam pemantauan atau ODP. Sedangkan 20 orang yang telah dinyatakan positif, kini sudah sembuh semuanya.

Untuk ODP yang kini masih dalam pemantauan sebanyak 329 orang. Sementara PDP yang kini masih menjalani perawatan sebanyak 36 orang, dan 24 orang reaktif berdasar tes cepat masih dirawat.

Fitra menyampaikan, hingga (30/5) tidak ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Diharapkan kasus positif nihil terus hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang berakhir pada 12 Juni 2020. Dengan begitu, status Karawang menjadi zona biru dan tidak perlu melanjutkan PSBB.

"Masyarakat agar terus patuh menjalani anjuran-anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran COVID-19," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler