jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa 66 RW di ibu kota masih berstatus zona merah Covid-19. Penyebarannya hampir merata di DKI Jakarta.
"Di Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakara Timur 15 RW, Jakarta selatan tiga RW, dan Kepulauan seribu ada dua pulau," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
BACA JUGA: Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta
Oleh karena itu, Anies melihat DKI Jakarta masih perlu perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan catatan, Jakarta mulai memasuki masa transisi agar warga yang tidak terjangkit virus Covid-19.
"Agar warga bisa tetap sehat, produktif, dan aman dari Covid-19," ujar dia.
BACA JUGA: PSBB Jakarta Berakhir, Anak Buah Anies Baswedan Bikin Pembatasan Sosial Level RW
Seperti diketahui, Pemprov DKI memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Kebijakan ini diambil untuk menekan kembali angka pertumbuhan Covid-19.
Anies sendiri mengaku PSBB tahap keempat ini bertujuan untuk memasuki pembatasan transisi. Selama dua pekan ini, Anies menginginkan angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu. Anies mengklaim Rt di Jakarta sudah di angka 0,99. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Salat Jumat Berjemaah Bisa Dijalankan jika PSBB Jakarta Selesai
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga