Salat Jumat Berjemaah Bisa Dijalankan jika PSBB Jakarta Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 – 21:52 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengaku sudah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini menyatakan, apabila Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diperpanjang, maka dia ingin mengizinkan salat Jumat digelar secara berjemaah.

BACA JUGA: Kunjungi Masjid Istiqlal, Jokowi Sebut Wacana Pembukaan pada Juli

"Pertama melihat kesiapan untuk kembali kami di Jakarta ni, secara resmi karena ada juga tak resmi melaksanakan salat Jumat. Insyaallah lusa, ini setelah saya Ketua DMI konsultasi dengan presiden dan gubernur DKI bahwa apabila DKI besok tidak perpanjang PSBB maka berarti ada perbaikan signifikan di DKI dan daerah lain," kata JK di Mesjid Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Menjelang berakhirnya PSBB pada 4 Juni 2020, sejumlah masjid melakukan persiapan untuk pelaksanaan ibadah salat kembali.

BACA JUGA: Persiapan New Normal untuk Kegiatan Ibadah, Ganjar Minta Masukan Para Ulama

Untuk memastikan masjid aman dalam menjalankan ibadah salat kembali, sejumlah relawan PMI dibantu aparat TNI melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah masjid di DKI Jakarta. 

JK yang merupakan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat ini menyebutkan penyemprotan disinfektan oleh relawan PMI pada sejumlah masjid di DKI Jakarta untuk memastikan masjid yang akan menggelar kembali ibadah salat Jumat pada tanggal 5 Juni mendatang aman dari virus. 

BACA JUGA: Untuk Warga Jateng, Ada Fatwa Terbaru dari MUI

Menurut dia, masjid akan dibuka untuk umum apabila pelaksanaan PSBB terkait penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, yang berakhir pada 4 Juni, tidak diperpanjang. 

Meskipun masjid boleh digunakan untuk melaksanakan ibadah salat kembali, JK menekankan seluruh masjid harus melaksanakan protokol kesehatan ekstra ketat.

Di antaranya, menjaga jarak minimal semeter antarjemaah, memakai masker, membawa alas salat masing-masing dan masjid wajib menyediakan fasilitas cuci tangan.

"Karena itu maka tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat laksanakan protokol kesehatan yang ketat," tegas JK. 

Untuk itu, JK meminta pengurus masjid untuk bertindak tegas apabila ada jemaah yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Pengurus masjid berhak melarang orang tersebut untuk mengikuti salat berjemaah, hingga akhirnya mau menggunakan masker. 

"Pakai masker kalau ada jemaah tak pakai masker suruh dulu pakai masker baru boleh masuk kemudian cuci tangan di setiap pintu ada disinfektan, atau sabun atau tempat wudu meski ada sabun," ujar mantan wakil presiden RI ini. (tan/jpnn)
 
 
 
 
 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler