67 Kasus Trafficking Terjadi di Karawang

Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:05 WIB
KARAWANG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang mencatat sejak dari tahun 2010 hingga 2012 sebanyak 67 kasus trafficking terjadi di Karawang. Agar tidak terjadi kasus trafficking lagi, P2TP2A berencana akan melakukan sosialisasi ke 30 kecamatan tentang bahayanya trafficking.

Wakil Ketua P2TP2A, Yati Mulyati mengatakan, selama 3 tahun terakhir sebanyak 67 kasus trafficking terjadi di Karawang. 67 kasus itu merupakan laporan dari masyarakat ke bidang Pemberdayaan Perempuan, BKBPP Karawang. Sebab P2TP2A baru 2012 dibentuk, tapi koordinasi dengan Pemkab Karawang terus dilakukan.

“Meski baru tahun ini dibentuk, tapi kami sudah beberapa menangani kasus trafficking di Karawang,” kata Yati kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), di Karawang, Rabu (24/10).

Dikatakan, diskriminasi terhadap perempuan telah berlangsung lama disemua sektor kehidupan dan membawa dampak masalah-masalah yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak. “Oleh karena itu kami akan melakukan sosialisasi ke 30 kecamatan, agar kasus trafficking tidak terjadi lagi di Karawang,” katanya.

Diharapkan sinergitas dari semua pihak untuk menghilangkan kasus trafficking. “Kami juga telah mengusulkan Perda trafficking dan baru beberapa waktu lalu disahkan oleh DPRD dan Bupati,” pungkasnya.(use)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komaz Tolak UU Zakat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler