BANDARLAMPUNG--Sedikitnya 67.000 guru di Provinsi Lampung terancam tidak akan tersertifikasi. Itu jika pemerintah pusat tidak mengubah kebijakannya bahwa pada 2015 program untuk meningkatkan profesi dan kesejahteraan guru tersebut harus tuntas atau berakhir.
Pasalnya, berdasarkan data nomor unik tenaga pendidik dan kependidikan (NUPTK) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung, ada 122.846 guru negeri dan swasta yang kini tersebar di Lampung. Sementara yang sudah disertifikasi sejak 2006–2012 saja baru 37.287 guru atau sekitar 35 persennya.
Jika mengacu pada kuota sertifikasi selama enam tahun ke belakang yang rata-rata per tahunnya hanya mampu menyertifikasi 6.215 guru, jelas tidak mungkin dapat menuntaskan semuanya. Anggap saja rata-rata kuota selama empat tahun ke depan (2012, 2013, 2014, dan 2015) sama dengan enam tahun ke belakang. Maka, akan ada 67.000 guru yang terancam tidak tersertifikasi dari total guru yang hingga kini belum tersertifikasi.
Dekan FKIP Unila Dr. Bujang Rahman, M.Si. pun mengatakan, untuk mencapai target pemerintah sepertinya cukup sulit. Itu karena LPTK dan kuota yang disediakan juga terbatas. Bahkan banyak yang tidak memenuhi syarat.
Apalagi, lanjut Bujang, kuota sertifikasi guru untuk Lampung tahun ini menurun dari sebelumnya 9.901 menjadi 7.990 guru. Kemudian setelah verifikasi data hanya 7.543 yang memenuhi syarat.
’’Namun, kami (LPTK, Red) sebagai bagian pemerintah tetap optimis dengan mencarikan solusi-solusi terbaik. Misalnya mengurangi guru yang belum S-1 dengan pendidikan profesi guru (PPG). Yaitu guru dalam jabatan yang baru tahun ini berjalan dengan membuka sepuluh program studinya. Seperti, geografi, sejarah, ekonomi, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia fisika, matematika, penjaskes, dan PGSD,’’ ujarnya saat ditemui usai menguji salah seorang mahasiswanya di program pascasarjana setempat kemarin (9/2). (hyt/c3/rim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru Terpencil Disunat
Redaktur : Tim Redaksi