68 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Selasa, 11 Juni 2024 – 11:17 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?

Jules mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

“Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli,” kata Jules dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Vina, Ini Info Terkini dari Komnas HAM

Jules mengungkapkan saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia menambahkan pemeriksaan dilakukan atas permintaan Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

BACA JUGA: Menuju Kecepatan Tak Tertandingi, Yamaha Bakal Kenalkan Teknologi Turbo!

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” katanya.

Jules mengatakan pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga beberapa saksi, termasuk kepada keluarga Pegi.

Untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Lebih lanjut, Jules menyatakan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata dia.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Hal itu sebagai salah satu langkah, menghargai keluarga korban pada kasus ini.

"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya,” kata Jules. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maluku Tabaos: Menghidupkan Kembali Semangat Bangsa Bahari Menuju Visi Maritim 2045


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler