6.823 Kasus Perceraian di Aceh Didominasi Gugatan Istri terhadap Suami, Penyebabnya

Selasa, 06 Desember 2022 – 22:38 WIB
Ilustrasi kasus perceraian. (AMTARA)

jpnn.com, BANDA ACEH - Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh mencatat ada 6.823 kasus perceraian di Aceh sepanjang Januari-Oktober 2022. Mayoritasnya adalah perkara gugatan istri terhadap suami.

"Cerai gugat itu yang diajukan istri dan cerai talak itu yang diajukan suami," kata Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh Ilyas di Banda Aceh, Selasa (6/12).

BACA JUGA: Mediasi Perceraian Wendy Walters dan Reza Arap Gagal, Ini Alasannya

Dia memerinci angka gugatan cerai tersebut didominasi oleh cerai gugat sebanyak 5.213 perkara, 4.422 di antaranya telah diputus.

Sementara cerai talak mencapai 1.610 perkara, tetapi baru 1.312 perkara yang diputus.

BACA JUGA: Kemenkumham Menjawab Kekhawatiran Dubes AS terhadap Pasal Perzinaan di RKUHP

Daerah dengan angka perceraian gugat tertinggi di tanah rencong berasal dari Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, yakni 630 perkara dan 536 di antaranya telah diputus.

"Untuk cerai talak sebanyak 168 perkara dan sudah diputuskan sebanyak 134 perkara," ujarnya.

BACA JUGA: NasDem Optimistis Anies Baswedan Bakal Menang di Sumbar

Kasus istri gugat cerai suami juga tinggi di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu 461 perkara.

Lalu, di Kabupaten Bireuen 419, Aceh Timur 378, Sigli 355, Aceh Tengah 337, Aceh Besar 317, Bener Meriah 255, Aceh Tenggara 244, serta di Langsa dan Lhokseumawe masing-masing 226 perkara.

Ilyas menjelaskan faktor perceraian tersebut didominasi perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus mencapai 4.471 perkara.

Kemudian, meninggalkan salah satu pihak 702 perkara, disusul faktor ekonomi 258 perkara, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 109 perkara.

Penyebab lain perceraian adalah karena dihukum penjara 76 perkara, poligami 30 perkara, judi 22 perkara, cacat badan 21 perkara, kawin paksa 18 perkara, madat 15 perkara, mabuk lima perkara, murtad dan lain-lain tiga perkara, serta zina satu perkara.

"Salah satu penyebab perselisihan yang terjadi secara terus menerus karena banyak faktor di dalamnya, bisa disebabkan judi, mabuk, zina, kurangnya tanggung jawab oleh salah satu pihak sehingga memicu pertengkaran," kbeber Ilyas.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler