jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 689 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat. Penyerahan SK PPPK itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Batam.
Menurut Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dengan adanya perubahan status dari honorer menjadi PPPK diharapkan kemampuan dan etos kerja para pegawai menjadi lebih baik. Dia menyatakan bahwa untuk membangun Kota Batam, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
BACA JUGA: Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
"Karena kita lagi membangun Kota Batam, kita butuh SDM yang lebih baik dari tahun ke tahun. Supaya kemampuan SDM-nya kuat, sehingga apa pun yang direncanakan ini akan cepat terwujud," kata Rudi.
Meskipun para pegawai sudah memiliki dasar kemampuan, dia berharap dengan pengangkatan tersebut bisa memupuk semangat dan meningkatkan kemampuan yang lebih baik, sehingga pembangunan Kota Batam menuju kota pintar (smart city) akan lebih mudah dilakukan.
BACA JUGA: Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
"Akan tetapi, pendidikan umum ini tidak mengantarkan mereka ke pekerjaan pemerintah, pasti ada perbedaan. Jadi, kami berharap dengan perubahan status, ada perubahan juga pada diri mereka," ungkap Rudi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah mengatakan dari 689 PPPK itu terdiri dari 288 PPPK jabatan fungsional tenaga teknis, 158 tenaga kesehatan, dan 243 tenaga guru.
BACA JUGA: Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
Dia menyampaikan pelamar PPPK formasi 2023 sebanyak 6.189 orang, yang terdiri jabatan fungsional tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
Dari 6.189 pelamar, terdapat 2.166 peserta yang lulus administrasi.
Dari total itu, 689 orang yang lulus dan mendapat SK.
"Kami berpesan untuk PPPK, bekerjalah disiplin dan jujur," kata Hasnah di Batam, Kepri, Senin (29/4). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi