695 Eselon III dan IV di Kemendes PDTT Jadi Pejabat Fungsional

Rabu, 30 Desember 2020 – 13:15 WIB
Sebanyak 695 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kemendes PDTT disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 695 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) disetarakan jabatannya ke dalam jabatan fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan dilantiknya seluruh pejabat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar secara langsung tatap muka dan virtual dari Kantor Kemendes PDTT, Selasa (29/12).

BACA JUGA: Kemendes PDTT Ungkap Pentingnya Stranas PPDT

Penyetaraan jabatan di lingkungan Kemendes PDTT merupakan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Penyetaraan dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional.

BACA JUGA: Gus Menteri Libatkan Fatayat NU Entaskan Stunting di Desa

Hal itu sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Sehingga perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Penyetaraan ini dilakukan karena ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) reformasi birokrasi dan merupakan sebuah keniscayaan untuk dilakukan penataan secara total," kata sosok yang karib disapa Gus Menteri ini dalam arahannya.

Gus Menteri meyakini pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini nantinya juga akan menjadi eselon I dan II.

"Jadi, tataplah masa depan itu dengan senantiasa memikirkan performance Kemendes PDTT ini menjadi kementerian yang dirindukan kehadirannya oleh seluruh warga desa di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang dilakukan," katanya.

Gus Menteri berharap para pejabat yang telah diposisikan sebagai fungsional ini ke depannya akan dan makin lebih bagus lagi.

"Silakan berkarier sesuai dengan potensi yang dimiliki dan obsesi yang dibangun dengan senantiasa melakukan upaya-upaya secara maksimal," katanya. (*/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler