jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Enam pelajar warga Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tertangkap basah tengah melakukan pesta terlarang di Ampera Toko PTC Pancor.
“Mereka ini masih pelajar dan saat diamankan sedang pesta minuman keras,” Kapolsekta Selong Iptu Made Astawa sebagaimana dilansir Antaranews.com hari ini.
BACA JUGA: Terdengar Teriakan Wanita Minta Tolong dari Kamar Mandi, Oh Ternyata
Iptu Made mengatakan setelah diamankan orang tua, guru, kepala lingkungan dipanggil untuk memberikan pengarahan kepada anak-anak tersebut.
Selanjutnya mereka mendapat pembinaan dari anggota Polsek selama dua hari.
BACA JUGA: Hamidi Tepergok Berbuat Terlarang dengan Bunga di Kantor Kepala Desa
“Mereka disuruh mengaji, membaca salawat dan bersih-bersih lingkungan polsek,” ujarnya.
Saat akan dipulangkan, para pelajar yang diamankan pesta miras tersebut, diminta untuk meminta maaf pada orang tuanya.
BACA JUGA: Tiga Wanita Digerebek saat Asyik Melakukan Pesta Terlarang di Rumah Mbak Tati
“Semuanya bersimpuh di kaki orang tua mereka, mereka menangis dan meminta maaf atas perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Sementara salah satu orang tua korban mengatakan sangat bersyukur dengan kejadian ini.
“Ini sebagai pelajaran bagi anak-anak kami, dan juga kami selalu orang tua," ucap salah seorang ibu dari pelajar yang tersebut.
Kapolsekta mengatakan kronologi kejadian itu patroli Blue Light menemukan para pelajar yang masih duduk di bangku SMP tersebut, sedang pesta miras di ampera pertokoan PTC Pancor.
“Mereka langsung kami bawa ke Polsek dan di lakukan pembinaan," ucapnya,
Ia mengatakan atas kejadian ini, pihaknya memanggilnya semua orang tua dari pelajar yang diamankan itu.
BACA JUGA: Siswi AG Diajak Pacar Masuk Rumah Kosong, Dua Pria Bejat Lain Sudah Menunggu, Begini Akhirnya
“Kami minta kepada orang tua agar lebih giat mengawasi anak-anaknya, apalagi yang dibelikan HP," ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi