7 Desa Baru Butuh Infrastruktur

Selasa, 11 Desember 2012 – 10:15 WIB
MAJALENGKA – Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012, Kabupaten Majalengka resmi memiliki tujuh desa baru. Semula memiliki 336 desa, kini menjadi 343 desa. Tujuh desa hasil pemekaran tersebut meminta sejumlah sarana seperti infrastruktur jalan.

Pemerintah Desa Gelok Mulya, Kecamatan Sumberjaya misalnya, meminta kepada pemkab untuk merealisasikan sejumlah infrastruktur jalan. Camat Sumberjaya Safari Azis Heriyanto SH mengatakan, ruas jalan yang berada di desa Gelok Mulya ini merupakan salah satu jalan alternatif yang masih belum memadai karena kurang lebar.

“Itu menjadi kendala bagi sejumlah pengendara. Jalan ini biasa dilalui mobil saat musim pasaran tiba. Karena mobil maupun sepeda motor lebih memilih jalur ini untuk menghindari kemacetan di titik tersebut. Untuk itu, guna memperlancar arus lalu lintas seperti dua kali dalam seminggu,” katanya, Senin (10/12).

Dikatakan, selain infrastruktur jalan, tahun 2013 mendatang, pihaknya memiliki agenda rutin. Di antaranya, perombakan rehabilitasi balai desa baru, relokasi SD Banjaran I dan IV yang berada di jalur utama Cirebon-Bandung perlu direlokasi. Hal ini guna mengantisipasi rawan kecelakaan.

“Selain jalan yang perlu ditata, sarana pendidikan seperti SD yang berada dijalur utama harus segera direlokasi. Mengingat 95 persen siswa di SD tersebut adalah masyarakat Desa Gelok Mulya,” ujarnya.

Kendati demikian, Safari menyampaikan terima kasih kepada pemkab. Karena untuk menjadi sebuah desa tumbuh sejak 15 tahun silam. “Kami bersyukur, karena desa ini sudah diresmikan. Apalagi Kemendagri sudah mengesahkan moratorium sebelum 1 Oktober 2012 lalu. Dimana, dalam moratorium tersebut tidak ada desa baru yang dimekarkan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutan pada peresmian desa Gelok Mulya, Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menyampaikan kehadiran Pjs Kades dapat menumbuh kembangkan semangat kekeluargaan dan semangat kebersamaan dengan seluruh warganya. Serta dalam rangka mendorong terhadap percepatan pembangunan di desa tersebut.

“Kami yakin dan percaya jika didukung semangat kebersamaan dari seluruh lapisan warga, maka percepatan pembangunan di pamekaran ini akan segera terwujud. Ini sebuah keinginan masyarakat untuk lebih mendapatkan pelayanan lebih baik. Untuk itu, toleransi antara individu harus lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Terkait, permintaan rehabilitasi ruas jalan alternatif, bupati menugaskan kepada Dinas BMCK untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat.

Terpisah, kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim ST saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (10/12) menjelaskan, pada anggaran perubahan tahun 2013 mendatang, pihaknya sudah melakukan perubahan perbaikan jalan. Yang semula pada 2012 hanya 45 KM, kini lebih dari 100 kilometer sudah diajukan pada perubahan APBD maupun APBN.

“Sebelum kita menyetujui pelebaran jalan, dengan syarat harus dibebaskan terlebih dahulu. Kami sangat merespons positif sesuai dengan permintaan masyarakat. Setelah proses pembebasan, baru akan dimulainya pelebaran jalan tersebut,” jelasnya. (ono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Kecam Demo Mahasiswa Makassar yang Anarkis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler