jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap artis Cassandra Angelie (23) terkait kasus prostitusi.
Sejumlah fakta terkait penangkapam Cassandra Angelie telah dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
BACA JUGA: Cassandra Angelie Ditangkap Terkait Prostitusi, BH dan Celana Dalam Jadi Barang Bukti
Berikut 7 fakta kasus prostitusi Cassandra Angelie:
1. Waktu penangkapan Cassandra Angelie.
BACA JUGA: Bergaya di Sofa, Maria Vania: Jangan Menengok ke Belakang
Cassandra Angelie ditangkap terkait kasus prostitusi pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
2. Tempat penangkapan Cassandra Angelie.
BACA JUGA: Tante Ernie Berpose Menggoda, Lalu Bicara Soal Hati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pemain sinetron itu diciduk di salah satu hotel mewah di Jakarta.
"Penangkapan di Hotel Aston Jakarta yang berlokasi di Kebon Kacang, Jakarta Pusat," kata Kombes Zulpan, Jumat (31/12).
3. Tersangka.
Terkait kasus itu, polisi telah menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya Cassandra Angelie.
Adapun 3 orang lainnya yakni, KK (24), R (25), UA (26), yang berperan sebagai muncikari.
"Peran CA adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dengan bayaran tertentu, serta menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut," jelas Kombes Zulpan.
4. Barang bukti.
Saat menggerebek Cassandra Angelie, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain, pakaian dalam (BH, celana dalam), kartu ATM, sejumlah ponsel, dan bukti transfer.
5. Motif Cassandra Angelie.
Cassandra Angelie mengaku terlibat prostitusi lantaran kebutuhan ekonomi.
6. Tarif Cassandra Angelie.
Untuk sekali kencan, Cassandra Angelie memasang tarif hingga puluhan juta, sekitar Rp 30 juta.
7. Sejak kapan Cassandra Angelie terlibat prostitusi?.
abid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Cassandra Angelie baru aktif di dunia prostitusi.
Pemain sinetron Ikatan Cinta itu baru beberapa kali jual diri.
"Dia ini baru, baru lima kali," ucap Kombes Zulpan. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra