jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun penangkapan terhadap pasangan suami istri tersebut tentu mengejutkan publik.
Berikut fakta menarik seputar kasus tersebut.
1. Polisi Tangkap Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Polisi mendapat informasi bahwa Nia Ramadhani kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya kawasan Jakarta Selatan.
Saat melakukan penyelidikan pada Rabu (7/7), polisi justru lebih dulu mengamankan sopir Nia dan Ardi, berinisial ZN.
Dari penangkapan terhadap ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut merupakan barang RA (Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
2. Nia Ramadhani Mengaku Pakai Sabu-Sabu Bareng Suami
Polisi mengamankan bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu di kediamannya.
Di sana, polisi menyita barang bukti berupa satu alat hisap sabu-sabu atau bong.
"(Saat) dilakukan pendalaman (Nia) mengakui bahwa suaminya AAB juga menghisap, menggunakan sabu-sabu ini bersama," kata Yusri.
3. Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN, akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya pada pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat setelah ditelepon sang istri.
"Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri," ucap Yusri.
4. Hasil Tes Urine Positif Sabu-Sabu
Hasil tes urine ketiganya pun menunjukkan mereka positif metamfetamine atau sabu-sabu.
"Swab semuanya negatif, tes urine semua positif," tutur pria lulusan Akpol 1991 itu.
"Untuk memastikan semuanya kami cek laboratorium darah dan rambut," lanjutnya.
5. Diduga Mengonsumsi Sabu-Sabu Lima Bulan Terakhir
Yusri mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami sudah berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu.
"Pengakuan awal empat sampai lima bulan tetapi masih kami dalami termasuk pemasoknya dari mana," ucapnya.
6. Gara-Gara Pekerjaan Nekat Konsumsi Narkotika
Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa pasangan suami istri itu mengonsumsi sabu-sabu karena stres dengan pekerjaan.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi katanya dia menggunakan apalagi mereka suami istri," kata Yusri.
"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuhnya.
7. Beli Sabu-Sabu Seharga Rp1,5 Juta
Yusri membeberkan bahwa satu klip sabu-sabu yang disita dari penangkapan tersebut seharga Rp1,5 juta.
Adapun akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Kamis Malam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa Keluar dari Kantor Polisi
Redaktur & Reporter : Firda Junita