jpnn.com, JAKARTA - Aktor Renald Ramadhan tengah jadi perbincangan akibat ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah fakta telah diungkap pihak kepolisian terkait penangkapan pemain sinetron Dari Jendela SMP itu.
BACA JUGA: Alasan Renald Ramadhan Pakai Narkoba, Jangan Ditiru!
Berikut 7 Fakta Penangkapan Renald Ramadhan Terkait Kasus Narkoba:
1. Waktu dan lokasi penangkapan
BACA JUGA: Renald Ramadhan Ternyata Masih di Bawah Umur
Renald Ramadhan ditangkap aparat kepolisian di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2020.
2. Barang bukti
Saat operasi penangkapan, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,4 gram milik Renald Ramadhan.
3. Beli dari penjual berinisial P
Renald Ramadhan kepada pihak berwajib mengaku membeli sabu-sabu ke pria berinisial P seharga Rp 400 ribu.
4. Urine positif
Pihak kepolisian telah memeriksa urine dari Renald Ramadhan. Hasil tes urine pemain sinetron berusia 17 tahun itu dinyatakan positif metafetamin.
5. Alasan pakai narkoba
Dari hasil pemeriksaan, Renald Ramadhan mengaku menggunakan narkoba karena ingin badannya kurus.
"Di awal pengakuannya untuk membuat badannya kurus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Senin (19/10).
6. Lima kali beli narkoba
Renald Ramadhan mengaku telah 5 kali membeli narkoba berjenis sabu-sabu hingga akhirnya ditangkap. Dia membeli ke orang-orang berbeda yang tengah diselidiki pihak kepolisian.
7. Tidak ditampilkan
Aktor Renald Ramadhan tidak ditampilkan saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba. Alasan pihak kepolisian karena Renald masih di bawah umur yakni 17 tahun. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra