jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Dia tiba sekitar pukul 10.40 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
Berikut deretan fakta soal pemeriksaan Putri Candrawathi (PC):
1. Mobil Innova berputar di area gedung Bareskrim Polri
BACA JUGA: Begini Pengakuan Putri Candrawathi di Depan Penyidik Bareskrim Polri
Sekitar pukul 10.48 WIB, mobil Innova dengan nomor polisi B 1284 IR yang diduga ditumpangi Putri Candrawathi sempat mengelilingi gedung Bareskrim Polri dua kali.
Sejumlah awak media yang berada di Bareskrim Polri sempat mengejar mobil tersebut.
BACA JUGA: Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bikin Penasaran
Namun, mobil ini tidak terlihat berhenti untuk menurunkan Putri Candrawathi.
Dari informasi yang dihimpun, mobil Innova dengan nomor polisi B 1284 IR meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
2. Diperiksa belasan jam
Tiba di gedung Bareskrim Polri, Putri Candrawathi langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemeriksaan Putri berlangsung hingga larut malam. Putri diperiksa sekitar 12 jam.
3. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi.
Pemeriksaan Putri dihentikan sementara untuk menjaga kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo itu.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.
4. Pemeriksaan Putri dilanjutkan Rabu pekan depan
Irjen Dedi menambahkan Putri Candrawathi akan diperiksa lagi pada Rabu (31/8) pekan depan dengan teknik pemeriksaan konfrontasi guna menguji keterangan setiap tersangka.
"Pemeriksaan ini akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi sama beberapa tersangka lainnya, seperti RR, KM, dan Saudara RE," ujar Irjen Dedi.
5. Dicecar 80 pertanyaan
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8) dini hari.
6. Putri mengaku jadi korban asusila
Arman Hanis menambahkan Kliennya juga saat diperiksa mengaku menjadi korban tindakan asusila dalam kasus tersebut.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujar Arman.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," ucap Arman.
7. Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Irjen Dedi menjelaskan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8) dan akan dihadiri lima tersangka.
Lima tersangka ini ialah Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
"Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 subsider 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Irjen Dedi.
Polisi juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eksternal yang mengawasi kasus ini untuk menyaksikan rekonstruksi itu. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi