jpnn.com - BATAM - DPRD kota Batam, Kepulauan Riau berencana mengajukan hak angket terhadap Pemko Batam terkait reklamasi di kota bertetangga dengan Singapura ini.
Rencana pengajuan hak angket untuk menyelidiki reklamasi itu ternyata terus banjir dukungan dari anggota DPRD berbagai fraksi.
BACA JUGA: Sniper Kawal Jalur Rawan
Jika sebelumnya baru dukungan lisan, kini sedikitnya hingga Jumat (17/6) kemarin sudah ada tujuh anggota dewan dari berbagai fraksi telah membubuhkan tandatangan tanda sepakat.
"Yang lain akan menyusul, masih banyak lagi," ungkap anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa (Hanura), Uba Ingan Sigalingging, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Ayam Tiren dan Berformalin
Sejatinya syarat untuk dapat menyampaikan hak angket adalah tujuh anggota DPRD dari dua fraksi berbeda. Namun menegaskan akan penggalangan tanda tangan semaksimal mungkin.
"Penggalangan masih terus berlangsung, kita berharap hingga 20 lah, kan lebih kuat nanti," ungkapnya.
BACA JUGA: Sopir dan Kernet Truk Ugal-ugalan, Wanita Cantik Jadi Korban
Dia menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam menyikapi keinginan masyarakat.
"Ini bukan euforia atau main-main, kerusakan lingkungan dan lain-lain kita pelajari harus mendapat perhatian serius. Ini bentuk keseriusan kami," tegasnya.
Selanjutnya pengajuan hak angket ini akan disampaikan ke pimpinan DPRD, jika disetujui akan dibahas pada rapat paripurna. "Seandainya disetujui di paripurna akan dibentuk panitia angket," katanya.
Dia menjelaskan panitia angket ini akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Satu orang dari setiap fraksi yang bekerja selama enam puluh hari yang akan melakukan penyelidikan. (Reklamasi) yang tak berizin, ini akan terjawab dalam proses penyelidikan." terangnya. (cr13/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Ada Kabar Bagus Buat PNS Daerah Ini
Redaktur : Tim Redaksi