jpnn.com, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat bencana longsor di Kampung Garehong, Desa Cimahpag, Kecamatan Cisolok selama tujuh hari.
“Penetapan masa tanggap darurat ini dilakukan karena korban meninggal dunia cukup banyak,” kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada Radarsukabumi, Selasa (1/1/2019).
BACA JUGA: 15 Korban Ditemukan Tak Bernyawa, 20 Orang Masih Tertimbun
Penetapan masa tanggap darurat diharapkan membuat penanganan pasca-bencana berjalan optimal.
“Dari 107 jiwa yang menjadi korban bencana ini, 63 jiwa di antaranya diketahui selamat dari bencana longsor dan 5 orang mengalami luka-luka. Sementara, delapan orang meninggal yang baru dievakuasi. Jadi, sisanya ada sekitar 26 orang lagi yang belum diketahui keberadaannya,” paparnya.
BACA JUGA: Longsor Sukabumi, Operasional BBM & LPG Pertamina Terganggu?
Jajaran tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, SAR, TNI dan Polri serta dibantu warga sekitar juga terus bekerja keras mencari dan mengevakuasi korban. Namun proses evakuasi terkendala cuaca buruk.
“Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan logistik, baik untuk keperluan para relawan maupun untuk para korban bencana yang selamat,” imbuhnya.
BACA JUGA: Longsor Sukabumi, 7 Hari Tanggap Darurat
Selain itu, pihaknya juga berencana akan membangun posko logistik secara khusus untuk menampung sumbangan dari berbagai pihak.
“Posko ini akan dibuat satu pintu. Untuk penanganan korban sepeti tempat DVI tempat call centre dan lainnya,” bebernya.
Untuk penanganan korban yang selamat, ujar Iyos, pemerintah daerah berencana menyiapkan rumah penampungan dan memberikan biaya untuk kebutuhan hidupnya. “Yang penting mereka bisa makan dan tidur secara layak,” pungkasnya.(den/izo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Update Bencana Sukabumi: 9 Korban Tewas, Ada Longsor Susulan
Redaktur & Reporter : Natalia