jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor membutuhkan tambahan pasokan beras setelah sawah seluas 7 hektare di Ciawi mengalami puso atau gagal panen.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi mengatakan pihaknya mendatangkan beras dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan beras di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Menangis Gegara Disebut Artis Tanpa Karya, Wika Salim: Berasanya Sampai Banget
"Semua terganggu, kebutuhan konsumsi untuk kabupaten kebanyakan kami mendatangkan dari luar, Karawang, Indramayu," kata Tatang di Bogor, Kamis (31/8).
Dengan kondisi normal, kata Tatang, dari seluas 38 ribu hektare sawah yang ada di Kabupaten Bogor baru mampu memenuhi 49 persen kebutuhan beras untuk 5,6 juta jiwa penduduknya.
BACA JUGA: 40 Hektare Tanaman Padi di Pandeglang Gagal Panen Akibat Terendam Banjir
"(Produksi) 6,4 ton beras per hektare dikalikan 38 ribu hektare. Kemudian, dikalikan per kapita berapa kali makan, kali jumlah penduduk, itu tidak cukup, baru terpenuhi 49 persen," paparnya.
Tatang menyebutkan ada sawah seluas 7 hektar di Ciawi, Bogor, yang dikelola oleh dua kelompok tani mengalami gagal panen dampak El Nino.
BACA JUGA: Ratusan Hektare Tanaman Padi di Lombok Tengah Terancam Gagal Panen, Ini Penyebabnya
Distanhorbun Kabupaten Bogor juga mencatat seluas 1,5 hektare sawah mengalami kekeringan berat.
Kemudian, kekeringan sedang 39,3 hektare, kekeringan ringan 87,5 hektare, dan terancam kekeringan seluas 388,15 hektare.
Tatang memaparkan untuk kriteria kekeringan ringan, ditandai dengan permukaan tanah yang pecah dan tidak ada sumber air.
"Kriteria sedang, tanah lecah, sumber air tidak ada, pertumbuhan sudah terlihat bagus. Kriteria berat, tanah sudah belah, kaki kita juga bisa masuk," paparnya.
Tatang menyebutkan Distanhorbun Kabupaten Bogor sedang mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) khusus bagi dua kelompok tani yang sawahnya seluas 7 hektare mengalami gagal panen.
Setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah. "Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektare itu Rp 6 juta dari klaim asuransi," kata Tatang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi