jpnn.com - KETAPANG – Sadikin akhirnya mengaku sudah memerkosa sang anak tiri SE (13) saat diinterogasi anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang, Selasa (26/7). Akibat ulah Sadikin, SE kini hamil lima bulan.
Sadikin berhasil diringkus jajaran Polsek Simpang Dua pada 19 Juli lalu. Ia ditangkap atas laporan istrinya karena mencabuli anaknya hingga hamil. “Ya, saya memang meniduri anak saya,” ungkap Sadikin.
BACA JUGA: Inilah Kota Peringkat Kedua Peredaran Narkoba
Meski cukup jantan mengakui perbuatannya, pria bejat tersebut sedikit berkelit. Ia menyatakan berhubungan intim dengan anaknya tersebut atas dasar suka sama suka.
“Saya tidak memaksanya, saya cuma khilaf,” kilah pria asal Desa Semandang Kanan, Simpang Dua itu.
BACA JUGA: Polda Beberkan Keburukan Bermain Pokemon Go
Dia menggagahi SE sejak2015 silam. Saking seringnya, Sadikin tidak ingat lagi sudah berapa kali melakukannya. Dia juga lupa tanggal dan hari kejadian.
“Yang pasti lebih dari tujuh kali. Kadang dilakukan di rumah, kadang di luar rumah juga. Tapi kalau di rumah saya lakukan saat tidak ada istri saya,” tuturnya.
BACA JUGA: Begini Cara Terhindar Dari Kartu BPJS Palsu
Pekerja di kebun karet itu mengaku tidak kuasa menahan nafsunya. Padahal, untuk urusan kebutuhan biologis, ibunda SE yang merupakan pasangan sah Sadikin tak menolak ketika diminta.
“Istri saya mau saya ajak gituan, tapi tak tahu juga kenapa saya bisa mau sama anak saya sendiri,” bebernya. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... YUK…Dukung Kelimutu dan Situs Bung Karno Menangkan API 2016
Redaktur : Tim Redaksi