7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam, Ini Nama dan Kasusnya

Selasa, 29 Juni 2021 – 01:18 WIB
Logo Propam. Foto Ilustrasi. ntb.polri.go.id

jpnn.com, MEDAN - Propam Polda Sumut memeriksa tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diduga menghilangkan barang bukti narkoba dan uang.

Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut.

BACA JUGA: Pria Ini Diculik Pakai Avanza Putih, Kepalanya Ditembak, Jasadnya Dibuang di Tepi Jalan

“Memang ada personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Tunggu saja perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (26/6).

Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit).

BACA JUGA: Kapolres Minahasa Meninggal Dunia, Kadis Kesehatan Beri Penjelasan Begini

“Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar tujuh orang mereka,” jelasnya.

Sementara itu, dari informasi diperoleh sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa Bidpropam Polda Sumut itu, diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti Narkoba dan uang.

BACA JUGA: Noven Ashari Dekati Mahasiswi di Tempat Remang-Remang, Langsung Nyosor, Terjadilah

Akibatnya, tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR), dengan Nomor: ST/38/VI/KEP./2021, Tertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.

Di dalam ST tersebut, sebanyak 11 orang yang dimutasi, namun 7 orang yang diketahui penyebabnya, dugaan menghilangkan barang bukti.

Adapun, inisial personel tersebut, yakni AKP PES Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kanit Barbuk Sattahti Polrestabes Medan TTK.

Iptu TH Kasubbid 1 Unitdik 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai Kasubbid 1 Unitdalmas Satshabara Polrestabes Medan TTK.

Kemudian, Ipda JP Kaur Mintu Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai Kasubnit 1 Unitdik 5 Satreskrim Polrestabes Medan TTK. Aiptu DE Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA SatShabara Polrestabes Medan TTK.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Selanjutnya, Aipda MN Satresnarkoba Polrestabes Medan dimutasi sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan. Bripka RS Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. Dan Briptu MK Satresnarkoba Polrestabes Medan sebagai BA Satshabara Polrestabes Medan TTK. (mag-1/azw/sumutpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler