jpnn.com, JAKARTA - Menag Lukman Hakim Saifuddin mengambil keputusan penting terkait polemik daftar nama mubalig, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR tadi malam (24/5). Berikut beberapa poin penting dalam raker tersebut.
Pertama, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kementerian yang dipimpinnya tidak lagi mengurusi daftar nama mubalig atau penceramah. Secara tegas Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan urusan rekomendasi tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). ’’Sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI bersama ormas-ormas Islam,’’ katanya.
BACA JUGA: Begini Ceritanya Kenapa Rilis 200 Mubalig Kemenag Muncul
Kedua, Lukman mengatakan sudah tidak pada tempatnya bagi Kemenag untuk melanjutkan program pendataan atau rekomendasi mubalig itu. ’’Untuk mengeluarkan rilis berikutnya, karena kami memahami ini sekedar memfasilitasi awal mulanya, akan lebih baik diserahkan ke ormas,’’ tuturnya.
Ketiga, untuk proses penerbitan rilis daftar mubalig berikutnya, maupun menyikapi rilis 200 nama yang sudah keluar, Lukman menyampaikan sudah diserahkan sepenuhnya ke MUI. Dia berharap masyarakat supaya menunggu bagaimana MUI menyikapinya.
BACA JUGA: Sori, Menag Kapok Keluarkan Daftar Mubalig Lagi
Keempat, Lukman mengakui sejak diterbitkan daftar 200 mubalig itu, langsung mendapatkan banyak tanggapan, masukan, maupun kritikan. Kemudian terkait desakan supaya Lukman meminta maaf, dia sampaikan bahwa sudah melakukannya. Secara terbuka Lukman mengatakan sudah menyampaikan permintaan maaf Senin lalu (21/5).
’’Saya menyampaikan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh banyak pihak. Khususnya yang berada di dalam rilis atau tidak di dalam rilis,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Niat Menteri Agama Baik, tapi Waktunya Salah
Kelima, Lukman menjelaskan setelah keluar 200 nama itu, ada ormas secara tertulis menyampaikan permintaan supaya daftar mubalig mereka dimasukkan dalam daftar berikutnya. Namun Lukman menegaskan bahwa urusan rekomendasi atau pendataan mubalig itu sudah sepenuhnya menjadi kewenangan MUI.
Keenam, dalam rapat dengan Komisi VIII itu, hampir semua anggota dewan yang menyampaikan padangannya, ingin daftar 200 mubalig untuk ditarik. ’’Terkait keluarnya daftar mubalig itu, di Jawa Barat spanduk ganti presiden semakin banyak. Tapi pada prinsipnya saya sedih dan prihatin,’’ katanya Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid.
Sodik menjelaskan dari sisi momentum, penerbitan nama mubalig oleh Kemenag itu tidak tepat. Sebab baru saja umat Islam terluka dan tersudutkan oleh aksi terorisme di sejumlah tempat. Dia menegaskan jangan ada pembatasan bagi mubalig.
BACA JUGA: Begini Ceritanya Kenapa Rilis 200 Mubalig Kemenag Muncul
’’Jangan ada pembatasan dakwah. Jangan ada pembatasan kritis kepada pemerintah,’’ katanya. Selama yang disampaikan tidak mengarah pada radikalisme dan tetap menjunjung Pancasila serta NKRI, Sodik mengatakan tidak boleh ada pembatasan berbicara atau berdakwah.
Politisi Gerindra itu menegaskan sebaiknya pendataan atau rekomendasi mubalig dihentikan saja. Sebab baginya mengurangi daftar yang sudah terlanjut keluar, maupun membuat daftar baru, sama-sama tidak menyelesaikan masalah. Dia bersyukur akhirnya Kemenag menyerahkan urusan ini kepada MUI. Sodik berharap setelah ini tidak ada polemik lagi di masyarakat.
Ketujuh, Anggota Komisi VIII Yandri Susanto juga meminta supaya program rilis rekomendasi mubalig oleh Kemenag tidak diteruskan lagi. Kalau diteruskan, dia khawatir bakal menimbulkan kelas-kelas di internal mubalig. Misalnya nama yang lebih dulu keluar, adalah Mubalig lebih bagus dibanding nama yang keluar berikutnya.
’’Jadi saran saya jangan diteruskan,’’ jelasnya. Apalagi dia mengatakan di lapangan banyak ulama, penceramah, atau mubalig yang memilih namanya tidak muncul. Terkait kekhawatiran ada mubalig yang ceramahnya tidak benar atau mengarah pada intoleransi atau radikalisme, obatnya bukan dengan rilis Kemenag. Melainkan cukup dengan tindakat tegas dari polisi. (wan/tau)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Daftar 200 Mubalig, Pak Jokowi Hanya Jawab Begini
Redaktur & Reporter : Soetomo